Sunday 2 March 2014

Mr. R.I. Mellema (Belanda)


Anthropologist, Penulis dan Guru

Apakah bagi saya yang baik dalam Islam?
Apakah yang telah menarik saya untuk memeluk agama ini?

Saya mulai belajar bahasa-bahasa Timur di Universitas Leiden pada tahun 1919. Saya menghadiri ceramah-ceramah Prof. C. Snouck Horgronye, seorang ahli bahasa Arab terkenal. Lalu saya belajar bahasa Arab. Kemudian saya baca dan saya terjemahkan Tafsir Baidlawy dan kitab-kitab imam Ghazali tentang hukum/syari'at. Kemudian saya baca sejarah dan lembaga-lembaga Islam yang ditulis dalam buku-buku orang Eropa, sebagaimana biasanya pada waktu itu.

Pada tahun 1921 saya tinggal di Kairo selama sebulan dan mengunjungi Al-Azhar.

Di samping bahasa Arab, saya juga mempelajari bahasa Sanskrit, Melayu dan Jawa. Pada tahun 1927 saya mengunjungi pulau-pulau Hindia Belanda (Indonesia) untuk mempelajari bahasa Jawa dan sejarah kebudayaan Hindu pada sebuah sekolah menengah di Jogyakarta. Selama 15 tahun saya telah mengkhususkan diri belajar bahasa dan kebudayaan Jawa modern dan kuno. Waktu itu hubungan saya dengan Islam sedikit sekali, bahkan terputus sepenuhnya dari bahasa Arab. Sesudah mengalami masa sulit sebagai tawanan perang Jepang, saya kembali ke Belanda pada tahun 1942 dan mendapat tugas baru pada Royal Tropical Institut di Amsterdam. Di sinilah saya berkesempatan untuk mengulangi pelajaran saya tentang Islam, sesuai dengan instruksi yang diberikan kepada saya untuk menulis buku pegangan (guid) tentang Islam di Jawa.

Saya mulai mempelajari Negara Islam baru, Pakistan, dan saya selesaikan dalam kepergian saya ke Pakistan di musim dingin tahun 1954-1955. Sedangkan pengetahuan saya tentang Islam sebelum itu, terbatas pada yang ditulis oleh orang-orang Eropa sendiri. Setelah saya datang di Lahore, saya menemukan aspek-aspek lain lagi yang baru bagi saya tentang Islam. Kepada sahabat-sahabat saya orang Islam, saya minta supaya saya diperbolehkan menyertai mereka bersembahyang Jum'at di mesjid-mesjid. Saat itulah terbuka bagi saya nilai-nilai besar dalam agama Islam. Mulailah saya merasakan bahwa saya adalah orang Islam, sewaktu saya diminta untuk berbicara di muka orang banyak dalam salah sebuah mesjid di Lahore , dan sejak waktu itu saya telah mempunyai saudara dan sahabat yang tidak terhitung banyaknya. Tentang kejadian ini saya tulis dalam majalah Pakistan Quarterly, jilid V No. 4 tahun 1955 yang antara lain berbunyi sebagai berikut:

Kemudian saya sering datang ke sebuah mesjid. Di sana Khatib Jum'atnya adalah seorang Ulama yang sudah biasa berbahasa Inggris dengan lancar, dan mempunyai kedudukan yang terpandang pada Universitas Punjab. Beliau mengatakan kepada para jema'ah bahwa beliau sengaja mengemukakan Khutbahnya yang berbahasa Urdu itu dengan kata-kata Inggris lebih banyak dari biasanya, maksudnya ialah supaya dapat dimengerti oleh saudara mereka yang datang dari Negeri yang jauh di Belanda. Selesai Khutbah, lalu hadirin bersembahyang dua rak'at di belakang imam. Sesudah itu ada beberapa orang yang bersembahyang lagi dua rak'at.

Pada waktu saya akan pulang, Ulama sahabat saya (Imam) itu menoleh kepada saya dan mengatakan bahwa para jema'ah menunggu saya untuk memberikan sepatah kata nasehat, dan beliau senairi akan menterjemahkannya ke dalam bahasa Urdu. Lalu saya menghadapi mikrofon dan mulailah saya berbicara secara tenang. Saya katakan bahwa saya datang dari Negeri yang jauh, di mana tidak ada orang Islam, kecuali sedikit saja. Mereka --kata saya-- menyampaikan salam kepada saudara-saudara yang hadir yang telah mengambil kesempatan mendirikan Pemerintahan Islam sejak 7 tahun yang lalu, dan dalam waktu singkat telah dapat memperkuat posisinya serta dapat mengatasi berbagai kesulitan dan tantangan yang dihadapi menjelang masa depan yang cerah.

Saya berjanji kepada hadirin, bahwa saya akan menjadi juru bicara yang benar, bila nanti saya kembali ke negeri saya tentang keramahan dan kehormatan yang saya terima dari seluruh Pakistan Muslim.

Para jema'ah dengan penuh minat mengikuti terjemahan kata-kata saya dalam bahasa Urdu, sehingga tampak pengaruhnya yang kuat dan mengagumkan pada hadirin. Sebelum saya tahu apa yang terjadi pada mereka, saya melihat beratus-ratus jema'ah itu bergegas mendekati saya. Mereka memegang tangan saya erat-erat dan gembira, dan pada wajah mereka tampak tanda-tanda rasa cinta yang mendalam, di samping yang paling menggembirakan hati dan lubuk jiwa saya adalah bahwa kegembiraan yang mendalam itu terpancar dari sorot mata hadirin. Dalam peristiwa itu saya merasakan bahwa saya telah menjadi salah seorang anggota masyarakat Islam yang besar dan tersebar di seluruh dunia. Waktu itu saya merasakan kebahagiaan yang tidak dapat saya terangkan dengan kata-kata.

Begitulah bangsa Pakistan telah menyebabkan saya mengerti bahwa Islaim itu bukan hanya ilmu tentang perincian-perincian hukum/syari'at, bahwa percaya kepada ketinggian nilai jiwa ke-Islaman itu datang terlebih dahulu dan bahwa ilmu wajib dimiliki untuk sampai kepada kepercayaan itu.

Sekarang kita sampai kepada pertanyaan: Apakah yang terpenting yang telah menyebabkan saya masuk Islam? Dan apakah itu --yang pasti-- yang telah menyebabkan saya tertarik oleh Islam?

Tentang kedua pertanyaan itu, saya mencoba memberikan jawaban singkat dalam 6 hal seperti di.bawah ini:
Percaya (Iman) kepada adanya satu Tuhan Yang Berkuasa Mutlak itu adalah hal yang bisa diterima oleh semua pikiran yang kreatif logis, dan bahwa Allah s.w.t. yang dibutuhkan oleh semua makhluk itu tidak melahirkan anak dan tidak dilahirkan sebagai anak. dan tidak ada yang menyerupai-Nya; Dia yang bersifat Maha Sempurna dalam kebijaksanaan, kekuatan dan kebaikan; Kebaikan dan rahmat-Nya tidak terbatas.
Hubungan antara Khalik dengan makhluknya (manusia) yang diistimewakan Allah atas segala makhluk yang lain, adalah hubungan yang langsung. Seorang mukmin itu tidak memerlukan seorang perantara, sebagaimana juga Islam tidak memerlukan kependetaan (priesthood). Dan sebagian dari pada ajaran Islam ialah bahwa hubungan dengan Allah itu terserah kepada manusia itu sendiri, bahwa manusia wajib beramal dalam hidupnya di dunia untuk bekal hidupnya di akhirat, bahwa manusia bertanggung jawab atas segala amal perbuatan yang dilakukannya dan doss-dosanya tidak bisa ditutup oleh pengorbanan orang lain sebagai penebus, dan bahwa Allah s.w.t. tidak memerintahkan kepada seseorang melainkan seukuran kemampuannya.
Dasar-dasar toleransi Islam sebagaimana tampak dalam kalimat (tidak ada paksaan dalam agama) dan bahwa seorang Muslim itu dituntut supaya menyelidiki kebenaran di mana saja dia temukan dan juga dituntut supaya menghormati kebaikan-kebaikan yang ada pada agama-agama lain.
Dasar-dasar persaudaraan Islam meliputi seluruh alam kemanusiaan, tanpa memperhitungkan warna kulit, bangsa dan kepercayaan. Islam adalah satu-satunya agama yang mampu melaksanakan ajaran ini dalam praktek, dan kaum Muslimin di mana saja di muka bumi ini memandang yang satu sama yang lain dengan pandangan seorang saudara. Dan persamaan semua ummat manusia di Hadrat Allah s.w.t. nampak jelas dalam pakaian ihram Haji.
Islam menghormati akal/fikiran dan benda/materi menurut nilainya masing-masing, dan pertumbuhan mental manusia itu tidak bisa dipisahkan dari kebutuhan jasmaniahnya, dan bahwa manusia diwajibkan dalam hidupnya menempuh jalan yang dapat menguasai kebendaan dengan akal sehat, dan bahwa benda itu harus tunduk di bawah pengaturan akal.
Larangan minum arak dan minuman-minuman lain yang memabukkan, soal inilah terutama yang memberi kemungkinan dikatakan bahwa Islam jauh ketinggalan jaman.
Tentang Pengarang: Mr. M.L. Mellema

Beliau adalah Kepala Bagian Islam pada Tropical Museum di Amsterdam. Beliau pengarang buku "Wayang Puppets", "Grondwet van Pakistan", "Een Interpretatie van de Islam" dan lain-lain.

Kolonel Donald S. Rockwell


Penyair, Kritikus dan Pengarang

Kemudahan ajaran-ajaran Islam, daya tarik dan keagungan suasana mesjid-mesjid kaum Muslimin, kesungguhan kaum Muslimin memegang kepercayaan, kepercayaan/iman yang mempengaruhi amal perbuatan dari bermiliun-miliun kaum Muslimin yang tersebar di seluruh dunia yang memenuhi panggilan sembahyang lima kali sehari semalam, semua faktor itulah yang mula-mula menarik perhatian saya.

Akan tetapi sesudah saya memutuskan untuk menjadi pemeluk agama Islam, saya masih menemukan lagi banyak sebab-sebab lain yang lebih penting dan lebih dalam untuk memperkuat keputusan saya. Suatu konsep hidup yang matang dari Nabi s.a.w. yang dipadu dengan praktek, suatu pengarahan yang bijaksana, anjuran berbuat baik dan berkasih sayang, cinta kasih kemanusiaan yang luas dan perintis deklarasi hak-hak kaum wanita, semua itu dan masih banyak lagi yang lain-lain, bagi saya merupakan saksi-saksi hidup atas kebolehan agama ini yang dibawakan oleh orang Mekah dalam sabdanya yang singkat, bijaksana dan berpengaruh. "Percayalah kepada Tuhan dan ikatlah untamu." Begitulah sabda Rasulullah s.a.w. Dengan kata-katanya ini, beliau memberikan sistem keagamaan dalam perbuatan biasa. Jadi beliau itu tidak menyuruh kita percaya kepada adanya kekuasaan gaib yang menjaga, pada hal kita sendiri bersikap lengah. Beliau mengajarkan bahwa jika kita telah berbuat secara benar menurut kemampuan kita, kita boleh percaya atas apa yang akan terjadi sebagai Kehendak Allah s.w:t.

Keluasan toleransi Islam terhadap agama-agama lain, telah menyebabkan agama ini lebih dekat kepada orang-orang yang mencintai kebebasan. Muhammad s.a.w. telah menyerukan kepada para pengikutnya supaya bergaul dengan baik dengan para penganut Perjanjian Lama (Old Testament atau Taurat) dan Perjanjian Baru (New Testament atau Injil), dan Ibrahim, Musa dan Isa (Yesus) dipercayai sebagai Nabi-nabi yang diutus oleh Tuhan Yang SATU. Ini jelas merupakan sikap Islam yang toleran, berbeda dengan agama-agama lain.

Pembebasan sepenuhnya dari penyembahan patung-patung berhala merupakan bukti atas sehat dan bersihnya pokok-pokok ajaran Islam.

Ajaran-ajaran asli yang diberikan oleh Muhammad s.a.w. tidak bisa diubah atau ditambah oleh mereka yang menjadi sarjana hukum. Itulah Al-Qur'an yang tetap seperti keadaannya sewaktu diturunkan kepada Muhammad s.a.w. untuk memberi petunjuk kepada kaum musyrikin waktu itu. Tidak berubah, sama seperti sucinya jiwa Islam sendiri.

Kesederhanaan dalam segala hal, merupakan pokok dasar Islam yang telah merebut seluruh rasa kekaguman saya.

Rasulullah s.a.w. juga sangat memperhatikan kesehatan para pengikutnya. Beliau memerintahkan supaya selalu memperhatikan kebersihan sejauh-jauhnya, sebagaimana beliau menyuruh mereka berpuasa dan menguasai syahwat jasmani. Saya ingat pada waktu saya ada di mesjid-mesjid Istambul, Damsyik, Baitul-Mukaddas, Kairo, Al-Jazair, Fez dan lain-lain saya menginsyafi sedalam-dalamnya kemampuan Islam dengan kesederhanaannya untuk mengangkat jiwa rendah kemanusiaan ke langit ketinggian tanpa membutuhkan perhiasan-perhiasan yang rapi, patung-patung, gambar-gambar, musik-musik atau upacara-upacara resmi. Sebab mesjid adalah tempat untuk bertafakkur, melupakan diri dan mencampurkannya kepada hakikat besar dalam ingat kepada Allah Yang Esa.

Sifat demokratis Islam jelas mempengaruhi rasa kekaguman saya dalam persamaan hak antara raja-raja yang berkuasa dan kaum fakir miskin dalam Mesjid, semuanya bersujud kepada Allah s.w.t. Tidak tersedia tempat yang khusus untuk sesuatu golongan.

Seorang Mukrnin itu tidak mengakui adanya perantara antara dirinya dengan Tuhan. Dia menghadap langsung kepada Tuhan --yang tidak dilihatnya-- Allah pencipta semua makhluk dan pemberi hidup, tanpa paksaan untuk memohon ampun atau untuk mempercayai kekuasaan seorang guru untuk memberi kebebasan dari dosa.

Dan persaudaraan seluruh dunia dalam ajaran Islam menentang perbedaan ras, politik, warna kulit dan daerah/negeri telah mantap dalam jiwa dan rasa saya berulang kali dengan sepenuh keyakinan dan kesungguhan. Ini adalah kenyataan-kenyataan lain yang telah mendorong dan membimbing saya memeluk agama Islam.

William Burchell Basyir Pickard


Pengarang, Penyair dan Pengarang Cerita 

"Semua anak dilahirkan disertai kecenderungan kepada agama fithrah (Islam). Lalu ibu bapaknyalah yang menyebabkan anak menjadi Yahudi, Nasarani atau Majusi." Hadits riwayat Bukhari dan Muslim.

Dilahirkan sebagai orang Islam itu adalah suatu hakikat yang tidak saya sadari, kecuali sesudah beberapa tahun kemudian. Di sekolah dan di universitas, saya selalu sibuk, mungkin karena terlalu giat dengan soal-soal dan tuntutan-tuntutan masa lalu. Saya tidak memperdulikan pengalaman saya pada waktu-waktu yang sangat berharga itu, akan tetapi pengalaman itu terus maju.

Dalam lingkungan masyarakat Kristen-lah saya mempelajari kehidupan yang baik, berpikir tentang Tuhan, tentang ibadat dan tentang hidup yang lurus. Jika saya waktu itu menilai sesuatu yang paling suci, maka saya menganggap suci kepada keturunan dan keberanian.

Setelah lulus dari Cambridge University, saya pergi ke Afrika Tengah bertugas sebagai pimpinan dalam Protectorat Uganda. Di sanalah saya menemukan kehidupan yang baik dan cemerlang dan sepenuhnya bertentangan dengan apa yang saya bayangkan pada waktu saya masih ada di Inggris. Kebetulan tugas saya waktu itu mengharuskan saya hidup di tengah-tengah saudara-saudara kita orang-orang kulit hitam yang dalam segala pekerjaan saya tergantung kepada mereka, suatu kesempatan yang menyebabkan saya bisa melihat pandangan hidup mereka yang luas tetapi mudah.

Dunia Timur selalu menarik perhatian saya, dan di Cambridge saya membaca cerita 1001 malam. Di Afrika sewaktu saya sedang duduk sendirian, saya membacanya sekali lagi. Kehidupan saya yang berpindah-pindah di Uganda, tidak mengurangi perhatian saya kepada dunia Timur.

Sewaktu saya mengalami waktu-waktu yang penting dalam kehidupan ini, pecahlah perang dunia pertama, sehingga saya terpaksa pulang dengan tergesa-gesa ke negeri saya di Eropa, di mana kesehatan saya menjadi lemah. Setelah sembuh, saya melamar pekerjaan dalam ketentaraan, akan tetapi sayang lamaran saya ditolak, karena alasan kesehatan. Lalu saya datang ke barisan berkuda sukarela dan saya berhasil mengatasi rintangan-rintangan kesehatan dengan satu dan lain cara. Sewaktu saya mengenakan selempang barisan berkuda, saya merasa senang sekali. Di Perancis sebelah barat saya ikut bertempur di medan Somme pada tahun 1917, di mana saya mendapat luka dan ditangkap sebagai tawanan perang.

Saya pergi ke Belgia, kemudian ke Jerman, di mana saya berbaris di rumah sakit. Di Jerman saya melihat banyak orang yang menderita luka-luka, terutama di kalangan orang-orang Rusia yang menderita disentri. Saya hampir mati kelaparan, ketika saya tidak berguna buat orang-orang Jerman, sedangkan tulang lengan kanan saya patah dan hanya mengalami kemajuan sedikit saja. Lalu mereka mengirim saya ke sebuah rumah sakit di Swiss.

Saya ingat benar pada waktu itu nilai Al-Qur'an tidak mengecil dalam jiwa saya. Pada waktu saya berada di Jerman, saya telah menulis surat minta dikirim sebuah terjemahan Al-Qur'an dari Sale. Beberapa tahun kemudian, tahulah saya bahwa terjemahan yang dimaksud telah dikirim kepada saya tepat pada waktunya, akan tetapi tidak pernah sampai kepada saya.

Di Swiss kesehatan saya pulih kembali, sesudah mengalami operasi pada lengan dan betis saya, sehingga saya bisa ke luar untuk berjalan jalan. Lalu saya membeli satu terjemahan Al-Qur'an dalam bahasa Perancis, hasil karya Sayary. Naskah itu pada saya sekarang merupakan sesuatu yang amat berharga. Di dalamnya saya menemukan kebahagiaan, dan cahaya jiwa saya memancar memenuhi hati saya dengan keberkahan.

Waktu itu tangan kanan saya masih lemah, sehingga terpaksa saya menulis Al-Qur'an itu dengan tangan kiri.

Ketergantungan saya kepada Al-Qur'an terbukti kalau saya katakan bahwa salah satu kenangan yang paling berkesan pada jiwa saya ialah cerita 1001 malam mengenai seorang pemuda yang kedapatan hidup menyendiri di tengah kota mati. Dia membaca Al-Qur'an tanpa memperdulikan sekitarnya. Waktu itulah di Swiss saya benar-benar telah menyerah kepada kehendak Allah s.w.t. Tegasnya saya telah menjadi orang Islam.

Sesudah perang selesai, saya kembali ke London pada bulan Desember 1918, dan kurang lebih tiga tahun kemudian, yakni pada tahun 1921 saya mengikuti kuliah sastra pada London University. Di antara mata kuliah yang banyak itu, saya pilih sastra Arab yang saya pernah ikuti kuliahnya di King's College. Di sinilah pada suatu hari profesor saya dalam bahasa Arab, alm. Mr. Belshah dari Irak menerangkan tentang Al-Qur'an. Beliau berkata: "Tuan percaya atau tidak, pasti Tuan akan menemukan Al-Qur'an sebagai Kitab yang menarik dan patut dipelajari."

Saya menjawab: "Tapi saya sungguh-sungguh percaya kepadanya."

Pernyataan saya ini telah mengagetkan dan sungguh-sungguh menarik perhatian Guru Besar saya itu. Setelah berbicara sebentar, beliau mengajak saya untuk bersamanya pergi ke Mesjid London di Notting Hill Gate. Sesudah itu, saya berulang kali datang ke Mesjid itu, sehingga pengetahuan saya tentang peribadatan Islam semakin bertambah, dan sampailah saatnya pada permulaan tahun 1922 saya mengumumkan ke-Islaman saya dan menggabungkan diri dengan masyarakat Islam.

Hal itu telah berlalu lebih dari seperempat abad, dan sejak saat itulah saya hidup sebagai orang Islam, baik secara teori maupun praktek, sekuat kemampuan saya dalam hidup ini. Kekuasaan, Hikmat dan Rahmat Allah s.w.t. meliputi segala-galanya. Dan lapangan ilmu pengetahuan terbentang luas tanpa batas di hadapan saya, dan saya yakin bahwa "pakaian" yang paling cocok untuk dikenakan sepanjang hidup saya ini ialah penyerahan diri kepada Allah, kepala saya berserbankan tasbih dan tahmid dan hati saya penuh dengan rasa cinta kepada SATU PENGUASA TERTINGGI.

Wal-hamdu lillaahi Rabbil-'aalamiin!
Tentang Pengarang : William Burchell Basyir Pickard

Beliau adalah Doktor dalam ilmu sastra dari London University. Beliau seorang pengarang terkenal, dan salah satu karangannya ialah "Laila and Majnun", "The Adventures of Alcassim", "A New World" dan lain-lain.

Dr. Hamid Marcus (Jerman)


Ahli Pengetahuan, Pengarang dan Wartawan

Sejak saya masih kanak-kanak, saya merasa ada dorongan dalam jiwa saya untuk mempelajari Islam. Akan tetapi kesempatan atau jalan untuk itu tidak saya temui. Saya membaca naskah terjemahan Al-Qur'an yang saya dapati di Perpustakaan kota kelahiran saya, yang bertanggal tahun 1750, suatu naskah yang telah memberikan kepada Goethe pengetahuan tentang Islam.

Saya sungguh kagum demi melihat susunan yang rasional, sekaligus memberikan kerangka komposisi ajaran-ajaran Islam. Saya juga sangat tertarik dengan dasar revolusi kejiwaan yang telah dialami kaum Muslimin dahulu kala berkat ajaran-ajaran ini.

Kemudian di Berlin saya berkesempatan untuk bekerjasama dengan kaum Muslimin sambil mendengarkan dengan antusias segala komentar tentang Al-Qur'an yang diberikan oleh pendiri Jam'iyyah Islam di Berlin dan pembangun Mesjid Berlin. Sesudah beberapa tahun aktif bekerja-sama dengan pribadi yang penting dan tenaga rohaniwan ini, saya langsung memeluk Islam, karena dasar-dasarnya yang tinggi mengatasi sejarah pemikiran manusia telah melengkapi pikiran-pikiran saya sendiri.

Percaya atau iman kepada Allah adalah akidah pokok dalam agama Islam. Akan tetapi Islam tidak memberikan ajaran-ajaran yang bertentangan dengan ilmu pengetahuan modem, sehingga tidak ada pertentangan antara keduanya. Inilah salah satu keistimewaan besar tersendiri dalam pandangan orang yang turut serta dengan sepenuh kernampuannya dalam penyelidikan ilmu pengetahuan.

Keistimewaan lainnya lagi ialah bahwa ajaran-ajaran Islam itu tidak idealistis buta yang mengesampingkan kewaspadaan terhadap kenyataan-kenyataan hidup. Islam menyerukan system yang aktual meliputi segala segi kehidupan manusia. Syari'at Islam bukanlah hukum paksaan yang mengekang kebebasan pribadi, tapi merupakan bimbingan dan petunjuk yang mengarah kepada kebebasan pribadi yang teratur.

Bersamaan dengan berlalunya waktu dari tahun ke tahun, saya bertambah erat memegang dalil-dalil yang jelas bagi saya menunjukkan bahwa Islam menempuh jalan yang paling lurus dalam keseimbangan antara kepribadian perseorangan dan kepribadian masyarakat, serta mempersatukannya dengan tali hubungan yang kuat.

Sesungguhnya Islam itu adalah agama lurus dan toleran. Islam selalu menyerukan kebaikan, menganjurkannya dan mempertinggi derajatnya dalam segala hal dan segala kesempatan.
Tentang Pengarang: Dr. Hamid Marcus

Dr. Hamid Marcus adalah seorang redaktur majalah Mosleimche Revue di Berlin.

Dr. Abdul-Karim Germanus


Guru Besar Ahli Ketimuran (Orientalist)

Sore itu hari turun hujan, usia saya menjelang akil balig ketika saya membalik-balik lembaran-lembaran majalah bergambar terbitan lama. Isinya campuran antara kejadian-kejadian baru, cerita-cerita fiktif dan keterangan tentang beberapa negeri yang jauh-jauh. Saya terus membolak-balik halaman demi halaman tanpa perhatian. Tiba-tiba mata saya tertumbuk pada sebuah gambar ukiran kayu berbentuk rumah-rumah beratap datar, dan di sana-sini diselang-seling dengan kubah-kubah bundar menyulang ke langit yang gelap-gulita, di mana secercah cahaya bulan sabit.nampak dengan indahnya. Di atas salah satu atap itu kelihatan beberapa orang duduk dalam barisan-barisan yang teratur, mengenakan pakaian yang indah-indah coraknya.

Gambar itu telah menangkap daya khayal saya, karena keadaannya berbeda dengan yang biasa kita lihat di Eropa, sebuah pemandangan di tanah Timur, di sebuah tempat di negeri Arab yang menggambarkan seseorang yang sedang menceritakan beberapa hikayat yang menarik bagi sekumpulan pendengar yang mengenakan jubah berkerudung. Gambar itu seakan-akan berbicara, hingga saya seakan-akan mendengar suara seorang laki-laki yang menghibur diri saya dengan ceritanya, dan saya seakan-akan termasuk salah seorang Arab yang mendengarkannya di atas bangunan itu. Pada hal saya ini seorang pelajar yang belum melebihi umur 16 tahun dan sedang duduk di atas kursi di Hungaria. Kemudian saya merasa sangat berhasrat untuk mengetahui arti itu cahaya yang memecah kegelapan di atas papan ukiran itu. .

Mulailah saya belajar bahasa Turki. Akan tetapi segeralah ternyata bahwa bahasa Turki tertulis itu hanya mencakup sedikit kata-kata Turki. Puisi (sya'ir) Turki penuh dengan bunga-bunga bahasa Persi, sedangkan prosesnya terdiri dari elemen-elemen bahasa Arab. Oleh karena itu, saya berusaha memahami ketiga bahasa ini, sehingga saya mampu menyelami dunia kerohanian yang telah memancarkan cahaya yang gemerlapan di atas persada alam kemanusiaan.

Pada waktu liburan musim panas, saya pergi ke Bosnia, suatu negeri Timur yang terdekat dari negeri saya. Saya tinggal di sebuah hotel, dari mana saya dapat segera pergi untuk menyaksikan kenvataan hidup kaum Muslimin di sana. Akan bahasa Turki mereka telah menyulitkan saya, karena saya mulai mengetahuinya dari celah-celah tulisan Arab dalam kitab-kitab ilmu Nahwu (Grammar).

Pada suatu malam, saya turun ke jalan-jalan yang diterangi lampu remang-remang. Segera saya sampai di sebuah warung kopi sederhana, di mana dua orang pribumi sedang duduk-duduk di kursi yang agak tinggi sambil memegang kayf. Kedua orang itu mengenakan celana adat yang lebar dan di tengahnya diikat dengan sebuah sabuk lebar yang diselipi sebuah golok, sehingga dengan pakaian yang aneh semacam itu mereka nampaknya galak dan kasar. Dengan hati yang berdebar-debar saya masuk ke dalam "kahwekhame" itu dan duduk bersandar di sebuah sudut. Kedua orang itu melihat kepada saya dengan pandangan yang aneh. Ketika itu teringatlah saya kepada cerita-cerita pertumpahan darah yang saya baca dalam buku-buku yang tidak benar tentang kefanatikan kaum Muslimin. Mereka berbisik-bisik, dan apa yang mereka bisikkan itu jelas tentang kehadiran saya yang mungkin tidak mereka inginkan. Bayangan kekanak-kanakan say~ menunjukkan akan adanya tindakan kekerasan; kedua orang itu pasti akan menghunjamkan goloknya masing-masing atas dada saya yang kafir ini. Kalau bisa, saya ingin keluar dari tempat ini dan bebas dari ketakutan, akan tetapi badan saya menjadi lemas dan tidak dapat bergerak.

Beberapa saat kemudian, seorang pelayan datang menghidangkan secangkir kopi yang berbau harum sambi menoleh kepada kedua orang yang menakutkan itu. Sayapun menoleh kepada mereka dengan muka ketakutan Akan tetapi ternyata mereka mengucapkan salam kepada saya dengan suara yang ramah dan tersenyum tipis. Dengar sikap ragu-ragu, saya mencoba berpura-pura senyum, dan kedua orang "musuh" itupun berdiri mendekati saya sehingga jantung saya terasa berdebar lebih keras, membayangkan kemungkinan orang-orang itu akan mengusir saya. Akan tetapi ternyata bahwa kedua orang itu mengucapkan salam kepada saya untuk kedua kalinya dan mereka duduk di dekat saya. Seorang di antaranya menyodorkan rokok kepada saya dan menyulutkannya sekali. Ternyata bahwa di balik lahiriahnya yang kasar dan menakutkan itu terdapat jiwa yang halus dan mulia. Saya kumpulkan kembali keberanian saya dan saya bercerita kepada mereka dengan bahasa Turki yang patah-patah. Kata-kata saya itu ternyata telah menarik perhatian mereka dan tampak dalam kehidupan mereka jiwa persahabatan dan cinta kasih. Kedua orang itu mengundang saya supaya berkunjung ke rumah mereka, kebalikan dari permusuhan yang saya duga semula. Mereka telah menunjukkan kasih sayang kepada saya, kebalikan dari penghunjaman golok yang saya bayangkan semula.

Itulah perjumpaan saya yang pertama dengan kaum Muslimin.

Beberapa tahun telah lewat dalam perjalanan hidup saya, yang penuh dengan perjalanan dan studi. Semua itu telah membuka mata saya ke arah pandangan baru yang mentakjubkan.

Saya telah berkunjung ke semua negeri di Eropa, telah mengikuti kuliah di Universitas Istambul, menikmati keindahan bersejarah Asia Kecil dan Syria, belajar babasa Turki, bahasa Persi, bahasa Arab dan mengikuti kuliah ilmu-ilmu ke-Islaman di Universitas Budapest. Segala ilmu pengetahuan yang tersimpan dalam buku-buku yang dikarang beberapa abad berselang telah saya baca dengan pandangan kritis, tapi juga dengan jiwa yang kehausan. Dalam bermacam-macam buku itu saya telah menemukan titik-titik terang tentang berbagai lapangan ilmu pengetahuan Dalam pada itu saya merasakan kenikmatan bernaung di bawah kehidupan beragama. Otak saya menjadi beku, akan tetapi jiwa saya tetap kehausan. Karena itu saya mencoba melepaskan diri dari segala ilmu pengetahuan yang selama ini saya kumpulkan, agar saya dapat kembali menguji kebenarannya dengan kemampuan saya sendiri, bebas dari segala kekotoran dalam semangat mencari kebenaran. Bagaikan besi mentah yang menjadi baja yang keras dengan cara dilebur dan diberi temperatur rendah secara tiba-tiba.

Pada suatu malam saya bermimpi, seakan-akan Muhammad Rasulullah s.a.w. dengan jenggotnya yang panjang berwarna henna, jubahnya yang besar dan rapi menyebarkan bau wangi harum semerbak dan cahaya kedua belah matanya mengkilat penuh wibawa itu tertuju kepada saya. Dengan suara yang lemah lembut beliau bertanya kepada saya: "Kenapa engkau bingung? Sebenarnya jalan yang lurus telah terbentang di hadapanmu, aman terbentang bagaikan permukaan bumi. Berjalanlah di atasnya dengan langkah yang mantap dan dengan kekuatan iman,"

Dalam mimpi ajaib ini, saya menjawab dengan bahasa Arab: "Ya Rasulallah! Memang itu mudah buat Tuan. Tuan adalah perkasa. Tuan telah dapat menundukkan setiap lawan pada waktu Tuan memulai perjalanan Tuan dengan bimbingan dan pertolongan Tuhan. Bagi saya tetap sulit. Siapakah yang tahu kapan saya dapat menemukan ketenangan?"

Beliau menatap tajam kepada saya dengan penuh pengertian. Sejenak beliau berpikir, kemudian kembali beliau bersabda dalam bahasa Arab yang jelas, yang setiap katanya berdentang bagaikan suara lonceng perak. Dengan lisannya yang mulia yang mengemban perintah Tuhan itu meresap ke dalam jiwa saya, beliau membacakan ayat 6 s/d 9 Surat Ar-Naba':
Tidakkah Aku jadikan bumi ini terhampar, dan gunung-gunung bagaikan tiang-tiang? Dan Aku telah menciptakan kamu berpasang-pasang, dan Aku jadikan tidur kamu istirahat? -- An-Naba' 6-9.

Dalam kepeningan saya berkata: "Saya tidak bisa tidur. Saya tidak mampu menembus segala misteri yang meliputi segala rahasia yang tebal ini. Tolonglah saya Muhammad! Tolonglah saya Rasulullah!" Begitulah keluar dari kerongkongan saya suara teriakan yang terputus-putus, seakan-akan saya tercekik dengan beban yang berat ini. Saya takut kalau Rasulullah s.a.w. marah kepada saya. Kemudian saya merasa seakan-akan saya terjatuh ke sebuah tempat yang amat dalam. Tiba-tiba terbangunlah saya dari mimpi itu dengan badan bercucuran keringat yang hampir-hampir bercampur darah. Seluruh anggota badan terasa sakit. Sesudah itu. saya terdiam seperti diamnya kuburan. Saya menjadi sangat sedih yang senang menyendiri.

Pada hari Jum'at berikutnya, terjadilah suatu peristiwa besar dalam Mesjid Jami New Delhi. Seorang asing berwajah lesu dan rambut beruban menerobos masuk disertai beberapa orang pemuda di antara para jema'ah yang beriman. Saya mengenakan pakaian India dan berkofiyah Rampuri, sedang di dada saya terpampang medali-medali Turki yang telah dianugerahkan oleh para Sultan Turki terdahulu kepada saya. Kaum Muslimin dalam Mesjid itu pada melihat kepada saya dengan keheranan. Rombongan saya mengambil tempat di dekat Mimbar, tempat para Ulama dan para terkemuka duduk. Mereka mengucapkan salam kepada saya dengan suara yang tinggi melengking.

Saya duduk di dekat mimbar yang penuh perhiasan, sedangkan pada tiang-tiang di tengah Mesjid penuh dengan sarang laba-laba sekelilingnya dengan aman. Terdengarlah suara Adzan, sedang para Mukabbir berdiri di berbagai tempat dalam Mesjid untuk meneruskan suara Adzan ke tempat sejauh dapat dicapainya. Selesai Adzan, maka berdirilah orang-orang yang bersembahyang yang jumlahnya hampir 4000, seakan-akan barisan tentara, memenuhi seruan Tuhan dengan berjajar rapat dan dengan tekun dan khusyuk. Saya sendiri termasuk salah seorang yang khusyuk itu. Kejadian itu sungguh-sungguh merupakan momentum yang agung.

Selesai sembahyang, Abdul-Hay memegang tangan saya untuk berdiri di muka Mimbar. Saya berjalan hati-hati agar tidak menyentuh orang yang sedang duduk berbaris. Waktu peristiwa besar sudah dekat. Saya berdiri dekat tangga-tangga Mimbar, lalu saya berjalan di antara orang banyak yang saya lihat beribu-ribu kepala bersorban, seakan-akan sebuah kebun bunga. Mereka semua pada melihat dengan penuh perhatian kepada saya. Saya berdiri dikelilingi para Ulama dengan jenggot jenggot mereka yang kelabu dan dengan penglihatan mereka yang memberi kekuatan. Lalu mereka mengumumkan tentang diri saya, suatu hal yang tidak dijanjikan sebelumnya. Tanpa raga-ragu saya naik ke Mimbar sampai tangganya yang ketujuh, lalu saya menghadap kepada orang banyak yang seakan-akan tidak ada ujungnya dan seakan-akan lautan yang berombak. Semua tunduk merunduk kepada saya, di halaman Mesjid semua orang bergerak. Saya mendengar orang yang dekat kepada saya mengucapkan "Maa syaa Allah" berkali-kali disertai pandangan yang memancarkan rasa cinta kasih. Kemudian mulailah saya berbicara dalam bahasa Arab:

"Tuan-tuan yang terhormat! Saya datang dari negeri yang jauh untuk mencari ilmu yang tidak bisa didapat, di negeri saya Saya datang untuk memenuhi hasrat jiwa saya, dan Tuan-tuan telah mengabulkan harapan saya itu." Lalu saya berbicara tentang peredaran zaman yang dialami oleh Islam dalam sejarah dunia dan tentang beberapa mu'jizat yang Allah pergunakan untuk memperkuat Rasul-Nya s.a.w. Saya juga kemukakan tentang keterbelakangan kaum Muslimin pada zaman akhir-akhir ini, tentang cara-cara yang mungkin bisa mengembalikan kebesaran mereka yang telah hilang dan tentang adanya sebagian orang Islam yang mengatakan bahwa segala sesuatu tergantung sepenuhnya kepada kehendak Allah s.w.t. Pada hal Allah s.w.t. telah berfirman dalam Al-Qur'anul-Karim:
Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan sesuatu kaum kecuali jika mereka sendiri mau mengubah keadaan dirinya.

Saya memusatkan pembicaraan saya kepada persoalan ini dengan mengemukakan ayat-ayat Kitabullah. Kemudian tentang peningkatan hidup yang suci atau taqwa dan perlunya memerangi perbuatan dosa/ma'siat.

Selesai berbicara, lalu saya duduk. Saya berbicara dengan sepenuh perasaan, dan saya dengar orang-orang di seluruh pelosok mesjid pada berteriak: Allaahu Akbar!!! Terasalah pengaruh dan semangatnya yang merata ke seluruh tempat, dan saya tidak bisa mengingat-ingat lagi apa yang terjadi kemudian pada waktu itu, selain di atas mimbar Aslam memanggil dan memegang pergelangan tangan saya keluar dari Mesjid.

Saya bertanya kepadanya: "Mengapa terburu-buru?"

Orang-orang pada berdiri dan memeluk saya. Berapa banyak orang-orang miskin yang melihat dengan mata sayu kepada saya, meminta do'a restu dan mereka menginginkan dapat mencium kepala saya. Saya berseru kepada Allah supaya tidak membiarkan jiwa-jiwa yang tidak berdosa ini melihat kepada saya seakan-akan saya berderajat lebih tinggi dari pada mereka. Pada hal saya ini tidak lebih dari salah satu binatang yang melata di bumi, atau seorang yang sedang kebingungan mencari kebenaran. Saya tidak berdaya dan tidak mampu, sama seperti makhluk-makhluk yang lain. Saya merasa malu menghadapi harapan-harapan orang-orang suci itu, dan saya merasa seakan-akan saya telah menipu mereka. Alangkah beratnya beban yang numpuk pada bahu penguasa dan Sultan. Orang-orang pada menaruh kepercayaan dan minta pertolongan kepadanya dengan perkiraan bahwa penguasa itu dapat mengerjakan apa yang mereka sendiri tidak mampu.

Aslam mengeluarkan saya dari kerumunan dan pelukan saudara-saudara saya yang baru dan mendudukkan saya pada sebuah tonga (kendaraan beroda dua di India) dan membawa saya pulang ke rumah. Pada hari-hari berikutnya, orang berbondongbondong menemui saya untuk menunjukkan suka cita, dan saya merasakan kecintaan dan kebaikan mereka itu cukup mejadi bekal selama hidup saya.
Tentang Pengarang : Dr. Haji Abdul-Karim Germanus

Dr. Haji Abdul-Karim Germanus adalah seorang ahli Ketimuran yang terkenal dari Hongaria, seorang ahli pengetahuan yang terkenal di seluruh dunia. Beliau datang di India pada zaman antara perang dunia I dan II dan beberapa waktu lamanya memberi kuliah pada Tagor's University Shanti Naketan. Akhirnya beliau memberi kuliah pada Jami'a Millie Delhi, dan di sanalah beliau memeluk agama Islam. Dr. Germanus adalah seorang ahli bahasa-bahasa dan menguasai bahasa Turki serta kesusastraannya. Melalui penyelidikan-penyelidikan ketimurannya itulah beliau akhimya memeluk agama Islam.

Pada waktu ini, Dr. Haji Abdul Karim Germanus bekerja sebagai Profesor dan Kepala Bagian Ketimuran dan ilmu-ilmu ke-Islaman pada Budapest University, Hongaria.

Ali Selman Benoist (Perancis)


Doktor ilmu kesehatan

Saya adalah seorang Doktor dalam ilmu kesehatan, berasal dari keluarga Perancis Katolik. Pekerjaan yang saya pilih ini telah menyebabkan saya terpengaruh oleh corak kebudayaan ilmiah yang tidak banyak memberikan kesempatan dalam bidang kerohanian. Ini tidak berarti bahwa saya tidak percaya atas adanya Tuhan. Yang saya maksud ialah karena dogma-dogma dan peribadatan Kristen, khususnya Katolik, tidak membangkitkan pengertian dalam jiwa saya atas adanya Tuhan. Karena itulah maka naluri saya atas Esanya Tuhan Allah telah menjadi penghalang antara diri saya dan kepercayaan Trinitas, dan dengan sendirinya juga atas ketuhanan Yesus Kristus.

Sebelum saya memeluk agama Islam, saya telah percaya atas kebenaran kalimat syahadat pertama yang berbunyi ASYHADU AN LAA ILAAHA ILLALLAH dan ayat-ayat Al-Qur'an Surat Al-Ikhlas yang berbunyi:
Katakanlah: Dia itu Allah adalah Satu (Esa); Allah adalah Pelindung. Dia tidak melahirkan anak dan tidak pula dilahirkan sebagai anak, dan tidak ada sesuatu yang menyerupai Dia. -- Al-Ikhlash 1-4.

Dengan demikian, maka saya menganggap bahwa percaya kepada alam gaib dan segala yang ada di belakang kebendaan (metafisika) itulah yang menyebabkan saya memeluk agama Islam, disamping lain-lain sebab yang membuat saya berbuat demikian. Saya tidak bisa menerima pengakuan para pendeta Katolik yang mengatakan bahwa salah satu kekuasaan mereka ialah "mengampuni dosa manusia" sebagai wakil Tuhan. Dan saya secara mutlak tidak percaya atas dogma Katolik tentang "makan malam ketuhanan"' (rite of communion) dan "roti suci" yang melambangkan jasad Yesus. Dogma ini menyerupai kepercayaan rakyat-rakyat pada abad primitif yang membuat lambang-lambang suci yang tidak boleh didekati orang. Kemudian bilamana badan lambang ini sudah mati, jiwanya mereka jadikan sebagai sumber ilham, dan jiwanya itu masuk ke dalam lingkungan mereka.

Soal yang lain lagi yang menyebabkan saya jauh dari agama Kristen, ialah ajaran-aiarannya yang sedikitpun tidak ada hubungannya dengan kebersihan badan, terutama sebelum melakukan sembahyang, sehingga saya anggap hal itu merupakan pelanggaran atas kehormatan Tuhan, karena sebagaimana Dia telah membuatkan jiwa buat kita, Dia juga telah membuatkan badan kita Dan adalah suatu kewajiban kita untuk tidak mensia-siakan badan kita.

Saya juga menilai bahwa agama Kristen itu bersikap pasif mengenai logika kehidupan jasmani kemanusiaan, sedangkan Islam adalah satu-satunya agama yang memperhatikan alam kemanusiaan.

Adapun titik berat dan sebab pokok saya memeluk agama Islam ialah Al-Qur'an. Sebelum saya memeluk Islam, saya telah mempelajarinya dengan semangat kritik intelektual Barat, dan saya banyak terpengaruh oleh sebuah buku besar karangan Tuan Malik Bennabi yang bernama Addzahiratul-Qur'aniyah (atau Le Phenomene Coranique), sehingga yakinlah saya bahwa Al-Qur'an itu adalah wahyu yang diturunkan Allah. Sebahagian dari ayat-ayat Al-Qur'an yang diwahyukan lebih dari 13 abad yang lalu mengandung beberapa teori yang sekarang diketemukan oleh pembahasan ilmiah yang paling modern. Hal itu sudah cukup nienyebabkan saya menjadi yakin dan percaya (Iman) kepada Syahadat bagian kedua: MUHAMMADUR'RASULULLAH.

Begitulah, maka pada tanggal 30 Pebruari 1953, saya datang ke Mesjid di Paris untuk memberitahukan keimanan saya kepada Islam, dan Mufti Masjid Paris memasukkan saya dalam daftar kaum Muslimin, dan saya menerima nama baru sebagai orang Islam : Ali Selman.

Saya merasa sangat puas dengan kepercayaan/akidah saya yang baru dan sekali lagi saya kumandangkan: ASYHADU AN LAA ILAAHA ILLALLAH WA ASYHADU ANNA MUHAMMADAN RASULULLAH!

Salah satu sabda Rasulullah s.a.w.:

Berpikir satu jam lebih baik dari pada beribadah 60 tahun. -- Riwayat Abu Hurairah.

Pengetahuan itu milik orang Mukmin yang hilang, di mana saja dia menemukannya, dia lebih berhak , atasnya. -- Riwayat Turmudzi.

Prof. Haroon Mustapha Leon


Ahli bahasa, ahli geologi dan pengarang

Salah satu keagungan Islam ialah bahwa Islam itu berdiri di atas akal dan pikiran, dan tidak menuntut supaya para penganutnya membekukan kemampuan mereka berpikir. Dalam hal ini Islam berbeda dengan kepercayaan-kepercayaan lain yang mengharuskan kepada para pengikutnya supaya percaya saja secara membuta kepada aliran-afiran dan dogma-dogma tertentu, cukup dengan menyerahkan diri kepada kekuasaan Gereja. Sedangkan Islam menganjurkan supaya orang berpikir lebih dahulu sebelum sampai kepada iman.
Rasulullah s.a.w. yang mulia telah bersabda: "Allah tidak mencipta sesuatu yang lebih baik dari pada akal. Keuntungan yang Allah berikan adalah atas perhitungan akal, dan ilmu pengetahuan/pengertian adalah 'anak' dari akal."

Di lain kesempatan, beliau telah bersabda: "Sungguh saya katakan kepadamu bahwa orang yang melakukan sembahyang, puasa, membayar zakat, haji dan lain-lain amal salih, tidak akan diberi pahala lebih dari kekuatan akal dan pikirannya."

Perumpamaan tentang talent/bakat yang dikemukakan oleh Sayidina Isa a.s. (Yesus) cocok sepenuhnya dan sejalan tepat dengan ajaran Islam yang selengkapnya berbunyi: "Cobalah dulu segala sesuatu, dan peganglah kuat-kuat sesuatu yang baik." Dalam Al-Qur'an Surah Jum'at, "Allah Yang memberi segala kebaikan dan ni'mat telah memberikan perumpamaan tentang orang-orang yang tidak menggunakan akal dan pikirannya dan bertaklid buta, bahwa mereka itu "seperti himar membawa buku":
Perumpamaan mereka yang diberi Taurat, kemudian tidak mengamalkannya itu seumpama himar membawa buku. Alangkah buruknya perumpamaan orang-orang yang tidak mempercayai ayat-ayat Allah, dan Allah tidak akan memberi petunjuk kepada orang-orang yang zhalim. -- Al-Jumu'ah 5.

Diriwayatkan pula bahwa Khalifah Ali yang bangsawan dan terpelajar telah bersabda: "Dunia ini gelap, dan ilmu merupakan cahaya. Akan tetapi ilmu tanpa kepercayaan hanyalah bayangan belaka."

Kaum Muslimin mempunyai keyakinan bahwa kata "Islam" itu synonym (sama artinya) dengan kata "kebenaran/kepercayaan", dan di bawah sinar Islamlah cahaya ilmu dan akal orang dapat menemukan kebenaran. Akan tetapi untuk mengemukakan ilmu yang mengandung kebenaran itu, orang harus mempergunakan kurnia Allah kepada dirinya yang berupa kemampuan berpikir logis.

Rasul kita yang mulia telah menunjukkan keindahan kata-katanya yang menerobos masuk ke dalam jiwa para pendengarnya beberapa hari sebelum beliau wafat. Pada waktu Rasul Agung Penutup semua Nabi dan Rasul, yang atas kebijaksanaan Allah yang bersifat Welas Asih diutus untuk memberi petunjuk kepada ummat manusia ke jalan yang benar dan lurus, sewaktu beliau menelentang di atas pangkuan Siti Aisyah r.a. dikelilingi oleh kaum Muslimin Madinah dalam jumlah yang amat besar, pemuda dan pemudi, pria dan wanita, bahkan anak-anakpun turut hadir, di mana setiap wajah menunjukkan kecintaannya yang ikhlas kepada Nabi dan Rasul pilihan, dengan air mata bercucuran, termasuk air mata para pahlawan yang tidak pernah gentar menghadapi musuh dalam perjuangan menegakkan Islam; mereka berkerumun melihat Pemimpin, sahabat, guru yang kekasih, bahkan seorang Rasul Allah untuk mereka, yang telah mengeluarkan mereka dari kegelapan khurafat menuju cahaya kebenaran yang terang benderang. Beliau sedang berangsur-angsur mendekati batas perjalanan hidupnya yang telah ditentukan Allah s.w.t. dan akan meninggalkan mereka untuk tidak kembali lagi. Tidak heran jika terjadi hujan air mata, semua hati tertimpa kesedihan yang amat berat. Dalam suasana kesedihan yang sedang mencekam berat itulah, salah seorang yang hadir bertanya: "Ya Rasulallah! Tuan sekarang sedang sakit yang sebentar lagi akan mengantar Tuan ke Hadirat Tuhan. Apakah yang harus kami lakukan?"
Menjawab pertanyaan itu beliau bersabda: "Pada kamu ada Al-Qur'an."

Para Sahabat berkata: "Benar, ya Rasulallah. Pada kami ada Kitabullah penerang hati, dan di hadapan kami ada petunjuk yang tidak mungkin salah. Akan tetapi selama ini setiap kali timbul persoalan, kami bisa bertanya, mohon petunjuk dan pendapat Tuan. Sesudah nanti Tuan dipanggil Allah ke Hadirat-Nya -- Ya Rasulallah - di manakah kami dapat menemukan petunjuk?"

Sabda beliau: "Kamu harus berpegang kepada Sunnahku."

Seorang hadirin bertanya pula: "Akan tetapi ya Rasulallah, sesudah Tuan wafat, akan timbul beberapa kejadian atau persoalan yang tidak pernah terjadi selama Tuan masih ada. Jika demikian, apakah yang harus kami lakukan, dan apa pula yang harus dilakukan oleh orang-orang yang hidup sesudah kami?"

Mendengar pertanyaan ini, beliau perlahan-lahan mengangkat kepala, sedangkan dari wajahnya memancar cahaya ke-Nabian dan dari matanya keluar sorot semacam kilat. Lalu beliau bersabda: "Sesungguhnya Allah s.w.t. telah memberikan petunjuk kepada setiap manusia, yaitu hatinya, dan memberikan penunjuk jalan, yaitu akalnya. Pergunakanlah keduanya dalam segala hal, pastilah kamu mendapat petunjuk ke jalan yang lurus, dengan karunia Allah."
Tentang Pengarang : Prof Haroon Mustapha Leon M.A. Ph.D. LLD FSP

Prof. Haroon Mustapha Leon memeluk agama Islam pada tahun 1882. Beliau telah memperoleh banyak gelar keilmuan. Anggota kehormatan dari bermacam-macam masyarakat kaum cendekiawan Eropa dan Amerika. Beliau seorang ahli yang menonjol dalam bidang ilmu bahasa-bahasa (Philologist) dan telah menulis beberapa artikel tentang asal-usul bahasa dari berbagai bangsa (Etymology of The Men's Language) yang diakui mutunya oleh lembaga-lembaga kaum cendekiawan, sehingga The Potomac University (Amerika Serikat) telah menganugerahkan kepadanya gelar M.A. Dr. Leon juga seorang geologist dan sering memberikan ceramah keilmuan dan kesusasteraan di muka berbagai kalangan terpelajar. Beliau menjabat Sekretaris Jendral Universitas "La Societe Internasionale de Philologie, Sciences et Beaux-Arts" yang didirikan pada tahun 1875, dan redaktur majalah ilmiah "The Philomate" yang diterbitkan di London. Beliau juga telah menerima medali dari Sultan Abdul Hamid Khan, dan Syah Iran dan dari Kaisar Austria.

Muhammad Aman Hobohm (Jerman)


Diplomat, Missionary dan Tokoh Masyarakat

Mengapa orang-orang Barat memeluk agama Islam? Ada berbagai sebab yang mendorong mereka berbuat demikian. Pertama ialah bahwa kebenaran itu selalu kuat. Akidah-akidah/kepercayaan-kepercayaan Islam itu semuanya dapat diterima akal (rasional) dan sesuai dengan alam kemanusiaan, dan keistimewaannya lagi ialah bahwa setiap pencari kebenaran yang jujur pasti menerimanya.

Sebagai contoh ialah akidah Tauhid (Monotheisme). Perhatikan bagamana akidah ini menimbulkan rasa harga diri pada manusia, membebaskan jiwa dari belenggu khurafat dan tahayul dan secara alamiah membimbing ummat manusia kepada persamaan, karena semua manusia diciptakan oleh Tuhan Yang Satu dan hanya mengabdi/beribadah kepada-Nya saja. Bagi orang Jerman khususnya, beriman kepada Tuhan itu merupakan sumber ilham, sumber keberanian dan sumber keamanan/ketenangan. Iman kepada kehidupan akhirat sesudah mati, dapat mengubah pandangan kita terhadap kehidupan dunia, sehingga kehidupan dunia ini tidak lagi menjadi pusat perhatian kita yang terutama, dan sebahagian besar kegiatan kita ditumpahkan dalam usaha mencapai kebahagiaan di akhirat. Iman kepada hisab (perhitungan amal) mengajak manusia supaya meninggalkan perbuatan-perbuatan jahat, sebab hanya kebaikanlah satu-satunya jalan ke arah tercapainya kesenangan yang kekal kelak di akhirat, walaupun perbuatan-perbuatan jahat/buruk itu mungkin menguntungkan di dunia yang bersifat sementara ini. Dan kepercayaan bahwa tidak ada seorangpun yang akan mampu menghindarkan diri dari pembalasan atas segala amal perbuatannya di hadapan keadilan Tuhan, menyebabkan orang akan berpikir dua kali sebelum dia melakukan sesuatu kesalahan atau dosa, dan pastilah kesadaran ini lebih kuat pengaruhnya dari pada angkatan kepolisian yang paling cakap sekalipun di dunia.

Soal lain yang menyebabkan orang-orang luar tertarik oleh Islam, ialah ketegasannya tentang toleransi. Sembahyang lima waktu setiap hari mengajarkan/melatih supaya orang bersikap teliti, dan puasa sebulan menyebabkan orang mampu menguasai nafsu/dirinya sendiri. Sedangkan ketelitian dan disiplin pribadi merupakan tanda orang besar dan baik.

Sekarang datanglah soal yang menyebabkan Islam sungguh-sungguh berjaya. Islam adalah satu-satunya ideologi yang berhasil menanamkan dalam jiwa para pengikutnya semangat menguasai batas-batas kesopanan dan moral, tanpa membutuhkan kekuatan pemaksa selain dari hati nuraninya sendiri, sebab seorang Muslim mengetahui bahwa di manapun dia berada, tetap di bawah pengawasan Tuhannya. Kepercayaan inilah yang menghalanginya dari perbuatan maksiat. Dan karena tabiat manusia itu senang kepada kebaikan, maka Islam memberikan ketenangan batin dan ketenteraman hati, dan hal inilah yang tidak ada dalam kehidupan masyarakat Barat dewasa ini.

Saya telah merasakan hidup di bawah naungan berbagai peraturan, dan saya telah banyak mempelajari berbagai ideologi, akan tetapi pada akhirnya saya sampai kepada kesimpulan bahwa tidak ada satupun ideologi yang sempurna seperti Islam.

Komunisme memang mempunyai daya tarik, begitu juga demokrasi duniawi (secular democracy) dan Nazisme. Tapi semua itu tidak ada satupun yang mempunyai peraturan/kode yang komplit untuk mencapai kebahagiaan dan kebaikan hidup. Hanya Islam sajalah yang memberikan peraturan/kode yang komplit/sempurna itu, dan itulah sebabnya mengapa orang-orang baik telah memeluk agama ini.

Islam bukan hanya teori. Islam adalah praktis. Islam bukan soal-soal sebahagian. Islam berarti penyerahan diri yang sempurna kepada kehendak Allah s.w.t. dan ajaran-ajaran-Nya.

Sir Jalaluddin Louder Brunton


Negarawan dan Bangsawan Inggris

Sungguh saya sangat merasa bahagia dengan kesempatan ini untuk menceritakan dalam kata-kata yang singkat tentang sebab saya memeluk agama Islam. Padahal saya dilahirkan dan dibesarkan dalam pangkuan orang tua yang beragama Kristen.

Sejak kecil, saya sudah tertarik dengan ilmu teologi, dan saya menggabungkan diri dengan lingkungan Gereja Inggris dan turut memberikan perhatian terhadap pekerjaan Misi tanpa ikut serta dalam usaha pelaksanaannya.

Sejak beberapa tahun yang lalu, saya memperhatikan doktrin "Eternal Torment/Siksa Abadi" buat seluruh umat manusia, kecuali beberapa orang pilihan. Doktrin ini sangat membingungkan saya, sehingga saya menjadi ragu-ragu atas kebenarannya.

Saya berpendapat bahwa Tuhan yang menciptakan manusia dengan kekuasaan-Nya dan terlebih dahulu mengetahui di alam gaib bahwa hari depan mereka pasti masuk dalam siksaan yang kekal itu bukan Tuhan yang bijaksana, adil dan welas asih. Kedudukan-Nya lebih rendah daripada manusia kebanyakan.

Namun demikian, saya tetap percaya atas adanya Tuhan, hanya saya tidak dapat menerima kepercayaan umum yang mengatakan bahwa Tuhan menjelma menjadi manusia. Kemudian saya perhatikan kepercayaan dan ajaran-ajaran agama lain, malah saya semakin bingung. Akan tetapi dalam keadaan seperti itu, saya bahkan semakin bersemangat untuk beribadah kepada Tuhan yang sebenarnya dan menyesuaikan diri dengan jalan hidup yang ditunjuk-Nya.

Mereka mengatakan bahwa kepercayaan-kepercayaan Kristen itu berdasarkan isi Bible, akan tetapi ternyata saya lihat bertentangan. Mungkinkah Bible dan ajaran-ajaran Kristus telah diubah? Kemudian saya kembali mempelajari Bible secara mendalam, akan tetapi saya tetap merasakan adanya kekurangan-kekurangan.

Dalam keadaan demikian, saya mengambil keputusan bahwa saya akan melakukan pembahasan sendiri, dengan mengkesampingkan segala kepercayaan orang banyak. Mulailah saya mengatakan bahwa setiap manusia mempunyai jiwa dan dibalik itu ada satu kekuatan tersembunyi yang bersifat kekal. Dan barangsiapa berbuat dosa atau kejahatan, pasti dia akan mendapatkan balasannya, baik di dunia maupun di akhirat, dan bahwasanya Tuhan dengan rahmat-Nya akan menerima taubat dari seluruh hamba-Nya yang berdosa, apabila mereka benar-benar menyesal atas segala dosa mereka.

Sesudah saya yakin atas perlunya penyelidikan/pembahasan sendiri tentang kebenaran secara mendalam, sesudah bersusah payah akhirnya sampailah saya menemukan "mutiara yang sangat berharga." Saya kembali menghabiskan waktu untuk mempelajari Islam. Ada sesuatu dalam Islam yang waktu itu meresap dalam jiwa saya.

Di Ichra, sebuah kampung yang terpencil dan tidak dikenal, saya menghabiskan waktu dan kesungguhan untuk melaksanakan perintah Allah Yang Maha Agung dalam lingkungan masyarakat klas terendah, karena didorong oleh keinginan ikhlas untuk meningkatkan pengetahuan mereka tentang Allah Yang Haqq, yang tiada Tuhan selain Dia, dan untuk meresapkan rasa persaudaraan dan kemanusiaan pada jiwa mereka.

Tidak perlu saya tegaskan kepada anda kesungguhan saya yang tercurah di kalangan mereka, tidak pula perlu menceritakan betapa beratnya pengorbanan saya dan rintangan-rintangan yang saya jumpai, namun saya berjalan terus, sebab bagi saya tiada jalan lain selain yang menuju tercapainya kebahagiaan masyarakat, material dan spritual.

Selanjutnya saya pelajari sejarah hidup Nabi Muhammad saw., sebab saya baru sedikit saja mengenal apa yang beliau lakukan untuk kemanusiaan. Akan tetapi saya tahu dan merasa bahwa umat Kristiani telah sepakat untuk mengingkari kebenaran Nabi Besar yang lahir di tanah Arab ini. Pada waktu itu saya mengambil keputusan untuk mempelajari masalah ini tanpa rasa fanatik dan dengki, sehingga dalam waktu yang tidak lama, saya telah mendapat keyakinan bahwa tidak mungkin ada satu keraguan yang bisa masuk ke dalam kesungguhan dan kebenaran dakwahnya kepada Allah s.w.t. Saya yakin bahwa tidak ada kesalahan yang paling besar daripada mengingkari ke-Nabian orang suci ini, yakni sesudah saya mempelajari apa yang beliau berikan kepada kemanusiaan.

Orang-orang yang keras kepala penyembah patung berhala, yang telah tenggelam dalam lautan dosa dan kerendahan budi dan penuh dengan keburukan-keburukan, beliau beri pelajaran bagamana mengenakan pakaian dan bagamana membersihkan kotoran. Beliau bangkitkan dalam jiwa mereka rasa harga diri, sehingga sifat keramahan menjadi kewajiban keagamaan. Patung-patung berhala mereka hancurkan dan mereka menyembah Tuhan yang benar, satu-satunya. Kaum Muslimin menjadi masyarakat paling kuat di dunia. Dan lain-lain pekerjaan mulia yang sudah beliau selesaikan, yang jumlahnya terlalu banyak untuk diterangkan satu persatu.

Dengan adanya bukti-bukti tersebut, yang menunjukkan keluhuran ajaran-ajaran Rasul s.a.w., maka sungguh sangat menyedihkan adanya tuduhan dan cercaan yang dilancarkan oleh orang-orang Kristen terhadap pribadi dan kedudukannya sebagai Rasul. Saya terus berpikir secara mendalam, dan di tengah-tengah pemikiran itu datanglah sahabat saya seorang India bernama Miyan Amiruddin bertamu ke rumah saya. Sungguh aneh sekali, kedatangannya itu telah benar-benar mempengaruhi jiwa saya. Dia telah mengobarkan semangat saya. Saya berpikir dan bertukar pikiran tentang ajaran-ajaran agama Kristen, aliran ,demi aliran. Akhirnya saya mengagungkan agama Islam yang telah memberi kepuasan kepada saya. Saya percaya bahwa Islam adalah agama yang hak/benar, agama yang mudah dan penuh toleransi, agama yang penuh keikhlasan daiam cinta-mencintai dan persaudaraan.

Saya hanya tinggal punya waktu sedikit saja hidup di dunia ini. Oleh karena itu, maka saya bertekad untuk menghabiskan seluruh waktu yang masih ada dari hidup saya untuk menegakkan agama Islam.

Tentang Pengarang: Sir Jalaluddin Louder Brunton belajar di Oxford University, dan beliau adalah seorang bangsawan Inggris yang terkenal.

Mohammad Alexander Russel Webb (Amerika Serikat)



Diplomat, Pengarang dan Wartawan

Saya telah diminta untuk menerangkan kepada anda, mengapa saya, seorang Amerika yang dilahirkan dalam sebuah negara yang secara resmi beragama Kristen, dibesarkan dalam lingkungan yang yang mewariskan atau lebih baik dikatakan menjalankan agama Kristen Orthodox sekte Presbitarian, telah memilih dan memeluk Islam sebagai pembimbing saya?

Dengan kontan saya jawab dengan penuh kesadaran dan kesungguhan, bahwa saya telah menjadikan agama ini sebagai jalan hidup saya, sebab setelah saya pelajari dalam tempo yang cukup lama, ternyata bahwa Islam adalah agama yang terbaik dan satu-satunya agama yang dapat mencukupi kebutuhan rohani ummat manusia.

Dan saya ingin menyatakan di sini, bahwa saya tidak lahir seperti anak-anak yang lain, yang memiliki semangat keagamaan. Pada waktu saya mencapai usia 20 tahun dan praktis telah dapat menguasai diri sendiri, dada saya serasa sempit melihat kebekuan Gereja yang sangat menyedihkan, sehingga saya bertekad untuk meninggalkannya untuk selama-lamanya. Untunglah bahwa waktu itu saya mempunyai cara berpikir yang mendalam. Saya selalu berusaha untuk menemukan sebab dari segala sesuatu. Ternyata bahwa tidak ada seorangpun dari kalangan para ahli pengetahuan dan ahli-ahli agama yang bisa memberikan kepada saya keterangan yang bisa dimengerti (rasional) tentang kepercayaan Gereja itu. Kedua golongan itu hanya mengatakan kepada saya bahwa persoalan ini termasuk misterius (pelik dan samar), atau dikatakan bahwa soal itu di luar kemampuan saya berpikir.

Sebelas tahun yang lalu, saya tertarik untuk mempelajari agama-agama Timur. Saya telah membaca buku-buku yang ditulis oleh Mill, Kant, Locke, Hegel, Fichte, Huxley dan lain-lain penulis ternama yang menerangkan dengan penampilan ilmu pengetahuan yang besar tentang protoplasma (unsur-unsur atom dalam pembentukan jasad makhutk yang hidup) dan monad (bagian-bagian atom dalam hewan yang hidup). Akan tetapi tidak ada seorangpun dari mereka yang bisa menerangkan kepada saya, tentang apakah jiwa/roh itu dan bagaimana atau dimana roh itu sesudah mati?

Saya telah banyak berbicara tentang diri saya, dengan maksud untuk menjelaskan bahwa saya masuk Islam bukan hasil pemikiran dan perasaan yang salah, bukan turut-turutan buta, dan bukan dorongan emosi. Akan tetapi adalah hasil penelitian dan pelajaran yang sungguh-sungguh, jujur, tekun dan bebas disertai penyelidikan serta keinginan yang sungguh-sungguh untuk mengetahui kebenaran.

Inti akidah Islam yang murni, ialah menyerahkan diri kepada kehendak Tuhan, dan tanda penjelmaannya ialah ibadat sembahyang. Islam mengajak kepada persaudaraan dan kecintaan ummat manusia sedunia, dan berbuat baik kepada sesama manusia.

Islam juga menuntut kejernihan akal, kebaikan amal/perbuatan dan kebenaran dalam kata-kata, bahkan Islam mengajak ke dalam kesucian dan kebersihan badan.

Agama ini, tidak diragukan, adalah agama yang paling mudah dan paling mampu mengangkat derajat kemanusiaan.
Tentang Pengarang : Mohammad Alexander Russel Webb

Beliau dilahirkan di Hudson, Columbia, New York dan belajar di Hudson dan New York. Beliau terkenal dengan tulisan cerita pendeknya. Kemudian beliau bekerja sebagai Pemimpin Redaksi Majalah "St. Joseph Gazette" dan "Missouri Republican." Pada tahun 1887 diangkat menjadi konsul Amerika Serikat di Manila.

Selama menjalankan tugas itulah beliau mempelajari Islam dan menggabungkan dirinya dalam lingkungan kaum muslimin.

Setelah menjadi muslim, beliau mengadakan perjalanan keliling dunia Islam, dan sampai akhir hayatnya beliau mencurahkan waktu untuk melaksanakan misi Islam, dan duduk sebagai pimpinan Islamic Propaganda Mission di Amerika Serikat.

Meninggal dunia pada awal Oktober tahun 1916.

Sir Abdullah Archibald Hamilton


Negarawan dan Bangsawan Inggris

Sejak saya menginjak usia dewasa, keindahan, kemudahan dan kemurnian Islam itu selalu menarik perhatian saya. Walaupun saya dilahirkan dan dibesarkan sebagai orang Kristen, sebenarnya saya tidak bisa percaya kepada dogma-dogma yang diajarkan oleh Gereja, dan saya selalu menggunakan akal dan pikiran untuk mengatasi keimanan yang membuta.

Berbareng dengan majunya zaman, saya menginginkan kedamaian dengan Maha Pencipta saya, dan ternyata bahwa baik Gereja Roma maupun Gereja Inggris, tidak ada yang bisa inemberikan kepuasan kepada saya.

Saya memeluk agama Islam, hanyalah untuk memenuhi panggilan hati nurani saya, dan sejak itu saya merasa telah menjadi orang yang lebih baik dan lebih benar dari pada sebelumnya.

Tidak ada satupun agama yang dimusuhi orang-orang jahil dan berprasangka seperti agama Islam. Pada hal jika orang tahu, Islam itu adalah agama yang memberikan kekuatan kepada orang yang lemah, dan memberikan rasa kecukupan kepada orang yang miskin. Dan ternyata bahwa alam kemanusiaan itu terbagi menjadi tiga golongan, yaitu:
Golongan yang dianugerahi Tuhan dengan harta kekayaan.
Golongan yang harus bekerja berat untuk mencukupi keperluan hidupnya.
Golongan penganggur yang tidak mendapat lapangan kerja atau mereka yang jatuh pailit bukan karena kesalahan mereka sendiri.

Islam juga mengakui bakat luar biasa dan hak-hak perseorangan. Islam itu konstruktif (membangun) bukan destruktif (merusak). Sebagai contoh, jika seorang pemilik tanah yang kaya dan tidak butuh untuk menanaminya, sehingga dia tidak menggarap tanahnya itu berulang kali, maka hak miliknya itu menjadi hak milik umum dan menurut hukum Islam diberikan kepada orang yang pertama menanaminya.

Islam melarang keras penjudian atau permainan-permainan yang berdasarkan untung-untungan. Islam melarang segala macam minuman keras dan mengharamkan riba yang dapat menimbulkan penderitaan hidup manusia. Jadi dalam Islam, tidak seorangpun boleh menarik untung dari keadaan orang lain yang kebetulan kurang beruntung dalam hidupnya.

Kita (kaum Muslimin) tidak percaya kepada aliran Jabariyah (fatalism) yang hanya menunggu nasib semata-mata, tidak pula percaya kepada aliran Qadariyah (predestination) yang menganggap bahwa manusia menentukan nasibnya sendiri. Kita hanya percaya kepada imbalan yang diberikan Allah s.w.t. atas perbuatan dan pemikiran kita.

Menurut kita, iman atau kepercayaan yang tanpa perbuatan itu tidak ada artinya, sebab iman itu saja tidak cukup, kecuali jika hidup kita sesuai dengan itu. Kita percaya kepada adanya pertanggungan jawab kita sendiri atas segala perbuatan kita di dunia dan di akhirat. Kita harus mempertanggungjawabkan segala perbuatan kita, dan tidak ada seorangpun yang bisa memikul dosa atau kesalahan orang lain.

Islam mengajarkan bahwa manusia diciptakan atas dasar fithrah, tanpa dosa. Islam juga mengajarkan bahwa manusia, pria maupun wanita, berasal dari satu keturunan (Adam dan Hawa), bahwa keadaan ruhnya sama, dan bahwa Allah s.w.t. inemberikan kekuatan yang sama agar tiap-tiap manusia dapat menempuh hidup sesuai dengan yang dikehendakinya menurut akal, jiwa dan moral.

Saya kira saya tidak perlu berbicara banyak tentang persaudaraan ummat manusia universal dalam ajaran Islam, sebab hal itu sudah merupakan kenyataan yang diakui oleh seluruh dunia. Bangsawan dan rakyat biasa, kaya dan miskin semua sama. Sungguh saya telah melihat kejujuran dan kemurahan hati Saudara-saudara saya kaum Muslimin, dan saya selalu percaya atas segala perkataan dan janji mereka. Mereka selalu memperlakukan saya dengan adil sebagai manusia dan sebagai saudara, dan telah membuktikan keramahan mereka kepada saya, sehingga saya tidak merasa asing dalam lingkungan mereka.

Kesimpulan, saya ingin menyatakan bahwa pada waktu Islam membimbing ummat manusia dalam kehidupannya sehari-hari, justru agama Kristen, dalam teori dan praktek mengajarkan kepada para penganutnya supaya berdo'a dan bersembahyang kepada Tuhan pada hari Minggu dan menerkam makhluk-Nya pada hari-hari selebihnya.
Tentang Pengarang : Sir Abdullah Archibald Hamilton

Sebelum memeluk agama Islam, beliau bernama Sir Charles Edward Archibald Watkin Hamilton. Memeluk agama Islam pada tanggal 20 Desember 1923. Beliau adalah seorang negarawan Inggris yang terkenal, mencapai tingkat kebangsawanan bermacam-macam. Beliau lahir pada tanggal 10 Desember 1876, seorang Letnan dalam Royal Defence Corp dan President Salsy Conservative Association.


Mohammad Asad


Seorang Negarawan, Wartawan dan Pengarang

Pada tahun 1922 saya rneninggalkan tanah air saya Austria untuk melakukan perjalanan ke Afrika dan Asia, sebagai wartawan khusus untuk beberapa harian yang besar di Eropa. Sejak itu, hampir seluruh waktu saya habiskan di negeri-negeri Timur-Islam.

Perhatian saya terhadap bangsa-bangsa yang saya kunjungi itu mula-mula adalah sebagai orang luar saja. Saya melihat susunan masyarakat dan pandangan hidup yang pada dasarnya berbeda dengan susunan masyarakat dan pandangan hidup orang-orang Eropa, dan sejak pandangan pertama, dalam hati saya telah tumbuh rasa simpati terhadap pandangan hidup yang tenang, yang boleh saya katakan lebih bersifat kemanusiaan jika dibanding dengan cara hidup Eropa yang serba terburu-buru dan mekanistik. Rasa simpati ini secara perlahan-lahan telah menyebabkan timbulnya keinginan saya untuk menyelidiki sebab adanya perbedaan itu, dan saya menjadi tertarik dengan ajaran-ajaran keagamaan orang Islam. Dengan persoalan ini, saya belum merasa tertarik cukup kuat untuk memeluk agama Islam, akan tetapi telah cukup membuka mata saya terhadap suatu pemandangan baru mengenai masyarakat kemanusiaan yang progresif dan teratur, dengan mengandung hanya sedikit pertentangan, tapi dengan rasa persaudaraan yang sangat besar dan sunguh-sungguh, walaupun kenyataan hidup orang-orang Islam sekarang masih jauh berbeda dengan kemungkinan-kemungkinan yang dapat diberikan oleh ajaran-ajaran Islam.

Apa saja yang dalam ajaran Islam merupakan gerak dan maju, di kalangan orang Islam telah berubah menjadi kemalasan dan kemandegan. Apa saja yang dalam ajaran Islam merupakan kemurahan hati dan kesiapan berkorban, di kalangan muslimin sekarang telah berubah menjadi kesempitan berpikir dan senang kepada kehidupan yang mudah, sehingga saya benar-benar bingung memikirkannya, keadaan yang sangat bertentangan antara kaum muslimin dahulu dan kaum muslimin yang sekarang.

Hal inilah yang telah mendorong saya untuk lebih mencurahkan perhatian terhadap persoalan yang rumit ini. Lalu saya mencoba menggambarkan seolah-olah saya sungguh-sungguh merupakan salah seorang anggota masyarakat Islam. Hal itu merupakan percobaan ilmiah murni yang telah memberikan kepada saya dalam waktu yang singkat tentang pemecahannya yang tepat.

Saya telah dapat membuktikan bahwa satu-satunya sebab kemunduran sosial dan budaya kaum Muslimin sekarang ialah karena mereka secara berangsur-angsur telah meninggalkan semangat ajaran Islam. Islam masih tetap ada, tapi hanya merupakan badan tanpa jiwa. Unsur utama yang dahulu pernah tegak berdiri sebagai penguat dunia Islam, sekarang justru menjadi sebab kelemahannya. Masyarakat Islam sejak mulai berdirinya telah dibina atas dasar keagamaan saja, dan kelemahan dasar ini tentu saja melemahkan struktur kebudayaan, bahkan mungkin merupakan ancaman terhadap kehancurannya sendiri pada akhirnya.

Semakin saya mengerti bagamana ketegasan dan kesesuaian ajaran Islam dengan praktek, semakin menjadi-jadilah pertanyaan saya, mengapa orang-orang Islam telah tidak mau menerapkannya dalam kehidupan yang nyata? Tentang ini saya telah bertukar pikiran dengan banyak ahli pikir kaum Muslimin di seluruh negara yang terbentang antara gurun Libia dan pegunungan Parmir di Asia tengah, dan antara Bosporus sampai laut Arab. Suatu soal yang hampir selalu menguasai pikiran saya melebihi pemikiran tentang lain-lain kepentingan dunia Islam. Soal ini tetap menjadi titik berat perhatian saya, sampai akhirnya saya, seorang yang bukan Muslim, berbicara terhadap orang-orang Islam sebagai pembela agama Islam sendiri menghadapi kelalaian dan kemalasan mereka.

Perkembangan ini tidak terasa oleh saya, sampai pada suatu hari musim gugur tahun 1925 di pegunungan Afganistan, seorang Gubernur yang masih muda berkata kepada saya: "Tapi Tuan adalah seorang Muslim, hanya Tuan sendiri tidak menyadarinya." Saya sangat kaget dengan kata-katanya itu dan secara diam-diam saya terus memikirkannya. Sewaktu saya kembali ke Eropa pada tahun 1926, saya pikir satu-satunya konsekwensi logis dari pendirian saya ialah saya harus memeluk agama Islam. Hal itulah yang telah menyebabkan saya menyatakan ke-Islam-an saya, dan sejak itu pulalah datang bertubi-tubi pertanyaan-pertanyaan yang berbunyi: "Mengapa engkau memeluk Islam? Apanya yang telah rnenarik engkau?"

Menghadapi pertanyaan-pertanyaan semacam itu saya akui bahwa saya tidak dapat memberikan jawaban yang memuaskan selain keterangan bahwa tidak ada satu ajaran tertentu dalam Islam yang telah merebut hati saya, sebab Islam itu adalah satu keseluruhan yang mengagumkan; satu struktur yang tidak bisa dipisah-pisahkan tentang ajaran moral dan program praktek hidup. Saya tidak bisa mengatakan bagian manakah yang lebih nnenarik perhatian saya.

Dalam pandangan saya, Islam itu adalah laksana sebuah bangunan yang sempurna segala-galanya. Semua bagiannya, satu sama lain merupakan pelengkap dan penguat yang harmonis, tidak ada yang berlebih dan tidak ada yang kurang, sehingga merupakan satu keseimbangan yang mutlak sempurna dan perpaduan yang kuat.

Mungkin kesan saya bahwa segala sesuatu dalam ajaran Islam dan teori-teorinya itu tepat dan sesuai, telah menciptakan kekaguman yang amat kuat pada diri saya. Mungkin memang demikian, mungkin pula ada kesan-kesan lain yang sekarang sulit bagi saya menerangkannya. Akan tetapi bagamanapun juga hal itu adalah merupakan bahan kecintaan saya kepada agama ini, dan kecintaan itu merupakan perpaduan dari berbagai macam sebab; bisa merupakan perpaduan antara keinginan dan kesepian, bisa merupakan perpaduan antara tujuan yang luhur dan kekurangan, dan bisa merupakan perpaduan antara kekuatan dan kelemahan.

Demikianlah Islam telah masuk ke dalam lubuk hati saya, laksana seorang pencuri yang memasuki rumah di tengah malam. Hanya saja Islam telah masuk untuk terus menetap selama-lamanya, tidak seperti seorang pencuri yang masuk rumah untuk kemudian dengan tergesa-gesa keluar lagi. Sejak itu saya telah bersungguh-sungguh mempelajari apa yang dapat saya pelajari tentang Islam. Saya telah mempelajari Al-Qur'an dan Sunnah Rasul s.a.w. Saya pelajari bahasa agama Islam berikut sejarahnya, dan saya pelajari sebahagian besar buku-buku/tulisan-tulisan mengenai ajaran Islam dan juga buku-buku/tulisan-tulisan yang menentangnya. Semua itu saya lakukan dalam waktu lebih dari lima tahun di Hejaz dan Najed, dan lebih banyak lagi di Madinah, sehingga saya bisa mengalami sesuatu dalam lingkungan yang orisinal, di mana agama ini dikembangkan untuk pertama kalinya oleh Nabi yang berbangsa Arab. Sedangkan Hejaz merupakan titik pertemuan kaum Muslimin dari berbagai negara, dimana saya dapat membandingkan beberapa pandangan keagamaan dan kemasyarakatan yang berbeda-beda yang menguasai dunia Islam sekarang.

Semua pelajaran dan perbandingan itu telah menanamkan kepuasan dalam hati saya, bahwa Islam sebagai satu keajaiban rohani dan sosial masih tetap tegak, walaupun ada kemunduran-kemunduran yang ditimbulkan oleh kekurangan-kekurangan kaum Muslimin sendiri. Sebegitu jauh Islam masih tetap merupakan kekuatan terbesar yang pernah dikenal ummat manusia. Dan sejak waktu itu perhatian saya tumpahkan untuk mengembalikan agama ini kepada kejayaannya semula.
Tentang Pengarang : Mohammad Asad

Mohammad Asad Leopold Weiss di1ahirkan di Livow, Austria pada tahun 1900. Pada umur 22 tahun, beliau mengunjungi Timur Tengah dan selanjutnya menjadi wartawan luar negeri dari harian "Frankfurter Zeitung" Setelah masuk Islam, beliau pergi dan bekerja di seluruh dunia Islam, dari mulai Afrika Utara sampai Afganistan di bagian Timur, dan setelah beberapa tahun mempelajari Islam, beliau telah menjadi seorang Muslim terpelajar yang terkemuka di abad kita sekarang. Dan setelah berdirinya negara Pakistan, beliau ditunjuk menjadi Director of the Department of Islamic Reconstruction di Punjab Barat, kemudian diangkat sebagai wakil Pakistan di PBB.

Dua buku Mohammad Asad yang penting ialah "Islam in the Cross Roads (Islaim di Persimpangan Jalan)" dan "Road to Mecca (Jalan ke Mekah)". Beliau juga menerbitkan majalah bulanan "Arafat", dan sekarang sedang menyelesaikan terjemahan Al-Qur'an dalam bahasa Inggris. Buku "Road to Mecca" telah diterjemahkan oleh Fuad Hasyem dan diterbitkan oleh P.T. Al Ma'arif, Bandung.

Al-Haj Lord Headly Al-Farooq



"Seorang Bangsawan, Negarawan dan Pengarang"

Mungkin ada kawan-kawan saya yang mengira bahwa saya telah terpengaruh oleh orang-orang Islam. Dugaan itu tidak benar, sebab kepindahan saya kepada agama Islam adalah timbul dari kesadaran saya sendiri, hasil pemikiran saya sendiri.

Saya telah bertukar pikiran dengan orang-orang Islam terpelajar tentang agama hanya terjadi beberapa minggu yang lalu. Dan perlu pula saya kemukakan bahwa saya sangat bergembira setelah ternyata bahwa semua teori dan kesimpulan saya persis seluruhnya cocok dengan Islam.

Kesadaran beragama, sebagaimana yang ditegaskan oleh Al-Qur'an, harus timbul dari kebebasan memilih dan putusan yang spontan, dan tidak boleh ada paksaan. Mengenai hal ini, Jesus Al-Masih menyatakan kepada para pengikutnya:
"Dan orang tidak akan dapat menerima kamu atau memperhatikan kata-kata kamu, apabila kamu meninggalkan dia." -- Injil Markus, VI, 2.

Saya banyak mengetahui tentang aliran Protestan yang fanatik, yang berpendapat bahwa kewajiban mereka ialah mendatangi rumah-rumah orang Katolik Roma untuk mengusahakan supaya kawan-kawan se-"kandang"-nya itu bertaubat. Tidak bisa diragukan lagi bahwa tindakan yarig menyolok ini, adalah suatu tindakan yang tidak jujur, bahkan setiap jiwa yang murni akan mengutuknya, karena hal itu dapat membangkitkan pertentangan-pertentangan yang menodai keluhuran agama. Maaf saya katakan, bahwa kebanyakan misi Nasrani juga telah mengambil langkah-langkah yang sama terhadap saudara-saudaranya yang memeluk agama Islam. Saya tidak habis pikir; mengapa mereka selalu berusaha memurtadkan orang-orang yang pada hakekatnya lebih dekat kepada ajaran Jesus yang sebenarnya dari pada mereka sendiri?! Saya katakan demikian, sebab dalam hal kebaikan, toleransi dan keluasan berpikir dalam akidah Islam lebih dekat kepada ajaran Kristus, dari pada ajaran-ajaran sempit dari Gereja-gereja Kristen sendiri.

Sebagai contoh ialah Kredo Athanasia yang mengecam akidah Trinitas dengan keterangannya yang sangat membingungkan. Aliran ini yang sangat penting dan berperanan menentukan dalam salah satu ajaran pokok dari Gereja, menyatakan dengan tegas bahwa dia mewakili ajaran Katolik, dan kalau kita tidak percaya kepadanya, kita akan celaka selama-lamanya. Tapi kita diharuskan olehnya supaya percaya kepada akidah Trinitas. Dengan kata lain. Kita diwajibkan beriman kepada Tuhan Yang Maha Pengasih dan Maha Agung, kemudian pada waktu yang sama kita diharuskan menutupinya dengan kezaliman dan kekejaman, seolah-olah kita menutupi manusia paling jahat. Sedangkan Allah swt. amat jauh dari kemungkinan bisa dibatasi oleh rencana manusia lemah yang mempercayai akidah Trinitas atau Tatslits.

Masilh ada satu contoh lagi tentang kemauan berbuat baik. Saya pernah menerima surat --tentang kecenderungan saya kepada Islam-- dimana penulisnya menyatakan bahwa apabila saya tidak percaya kepada ke-Tuhan-an Yesus Kristus, saya tidak akan mendapat keselamatan. Pada hal soal ke-Tuhan-an Yesus itu menurut pendapat saya tidak sepenting soal: "Apakah Yesus Kristus telah menyampaikan Risalah Tuhan kepada manusia atau tidak?" Jika saya meragukan soal ini, pastilah pikiran saya akan tergoncang. Akan tetapi, alhamdulillah, saya tidak ragu-ragu sedikitpun, dan saya harap bahwa kepercayaan saya kepada Yesus dan segala ajarannya tetap kuat seperti keyakinan setiap orang Islam atau setiap pengikut Yesus Kristus. Sebagaimana yang sering saya kemukakan bahwa agama Islam dan agama Kristen yang diajarkan oleh Yesus sendiri, adalah laksana dua saudara sepupu. Antara kedua agama itu hanya berbeda dengan adanya dogma-dogma dan tatacara yang mungkin tidak diperlukan.

Sekarang ini manusia sudah mulai menjurus kepada ketiadaan iman kepada Allah s.w.t. manakala mereka diminta supaya percaya kepada dogma-dogma dan kepercayaan-kepercayaan yang berpandangan sempit, dan dalam waktu yang bersamaan manusia haus kepada suatu agama yang dapat berbicara kepada akal dan athifah (sentiment) kemanusiaan.

Siapakah yang pernah mendengar bahwa seorang Muslim menjadi seorang atheist? Memang mungkin ada beberapa kejadian, tapi saya sangat meragukannya. Saya tahu ada beribu-ribu orang pria dan wanita, yang dalam hatinya adalah Muslim, akan tetapi secara biasa mereka tidak berani mengemukakan isi hatinya secara terang-terangan, dengan maksud supaya bisa menghindari gangguan-gangguan dan kesulitan-kesulitan yang akan dialami kalau mereka menyatakan ke-Islamannya secara terbuka. Justru saya sendiri mengalami yang demikian itu selama 20 tahun dalam keimanan saya secara terang-terangan yang telah menyebabkan hilangnya pikiran baik dari teman-teman saya.

Saya telah menerangkan alasan-alasan saya, mengapa saya menghormati ajaran-ajaran Islam, dan saya umumkan bahwa saya sendiri telah memeluk Islam lebih baik dari pada sewaktu saya masih seorang Kristen. Saya hanya bisa mengharap bahwa kawan-kawan saya mau mengikuti contoh ini yang saya tahu adalah suatu contoh yang baik, yang akan membawa kebahagiaan kepada setiap orang yang memandang langkah hidup saya sebagai suatu kemajuan dan jauh dari bersifat bermusuhan terhadap agama Kristen.
Tentang Pengarang : Lord Headly Al-Farooq

Lord Headly Al-Farooq dilahirkan pada tahun 1855. Beliau adalah seorang bangsawan Inggris, negarawan dan pengarang. Belajar pada Universitas Cambridge dan menjadi seorang bangsawan pada tahun 1877, mengabdikan diri dalam kemiliteran dengan pangkat Kapten, dan terakhir sebagai Letnan Kolonel dalam Batalion IV Infanteri di North Minister Fusilier. Walaupun beliau seorang insinyur, beliau berkecimpung juga dalam bidang kesusastraan. Beliau pernah menjabat sebagai Redaktur s.k. "Salisbury Journal" dan banyak mengarang buku-buku, dan yang paling terkenal ialah "A Western Awakening to Islam".

Beliau telah menyatakan ke-Islaman-nya pada tanggal 16 Nopember 1913 dan berganti nama menjadi Syaikh Rahmatullah Al-Farooq. Beliau banyak melakukan perjalanan, dan pernah mengunjungi India pada tahun 1928.

kitab nikah


Dari Kitab Bulughul Maram Min Adillatil Ahkam Oleh Ibnu Hajar Al 'Ashqalani
 

Hadits ke-1
Abdullah Ibnu Mas'ud Radliyallaahu 'anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda pada kami: "Wahai generasi muda, barangsiapa di antara kamu telah mampu berkeluarga hendaknya ia kawin, karena ia dapat menundukkan pandangan dan memelihara kemaluan. Barangsiapa belum mampu hendaknya berpuasa, sebab ia dapat mengendalikanmu." Muttafaq Alaihi.
 

 
Hadits ke-2
Dari Anas Ibnu Malik Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam setelah memuji Allah dan menyanjung-Nya bersabda: "Tetapi aku sholat, tidur, berpuasa, berbuka, dan mengawini perempuan. Barangsiapa membenci sunnahku, ia tidak termasuk ummatku." Muttafaq Alaihi.
 

 
Hadits ke-3
Anas Ibnu Malik Radliyallaahu 'anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam memerintahkan kami berkeluarga dan sangat melarang kami membujang. Beliau bersabda: "Nikahilah perempuan yang subur dan penyayang, sebab dengan jumlahmu yang banyak aku akan berbangga di hadapan para Nabi pada hari kiamat." Riwayat Ahmad. Hadits shahih menurut Ibnu Hibban.
 

 
Hadits ke-4
Hadits itu mempunyai saksi menurut riwayat Abu Dawud, Nasa'i dan Ibnu Hibban dari hadits Ma'qil Ibnu Yasar.
 

 
Hadits ke-5
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Perempuan itu dinikahi karena empat hal, yaitu: harta, keturunan, kecantikan, dan agamanya. Dapatkanlah wanita yang taat beragama, engkau akan berbahagia." Muttafaq Alaihi dan Imam Lima.
 

 
Hadits ke-6
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bila mendoakan seseorang yang nikah, beliau bersabda: "Semoga Allah memberkahimu dan menetapkan berkah atasmu, serta mengumpulkan engkau berdua dalam kebaikan." Riwayat Ahmad dan Imam Empat. Hadits shahih menurut Tirmidzi, Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hibban.
 

 
Hadits ke-7
Abdullah Ibnu Mas'ud berkata: Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam mengajari kami khutbah pada suatu hajat: (artinya = Sesungguhnya segala puji bagi Allah, kami memuji-Nya, kami meminta pertolongan dan ampunan kepada-Nya, kami berlindung kepada Allah dari kejahatan diri kami. Barangsiapa mendapat hidayah Allah tak ada orang yang dapat menyesatkannya. Barangsiapa disesatkan Allah, tak ada yang kuasa memberinya petunjuk. Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah dan aku bersaksi bahwa Muhammad itu hamba-Nya dan utusan-Nya) dan membaca tiga ayat. Riwayat Ahmad dan Imam Empat. Hadits hasan menurut Tirmidzi dan Hakim.
 

 
Hadits ke-8
Dari Jabir bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Apabila salah seorang di antara kamu melamar perempuan, jika ia bisa memandang bagian tubuhnya yang menarik untuk dinikahi, hendaknya ia lakukan." Riwayat Ahmad dan Abu Dawud dengan perawi-perawi yang dapat dipercaya. Hadits shahih menurut Hakim.
 

 
Hadits ke-9
Hadits itu mempunyai saksi dari hadits riwayat Tirmidzi dan Nasa'i dari al-Mughirah.
 

 
Hadits ke-10
Begitu pula riwayat Ibnu Majah dan Ibnu Hibban dari hadits Muhammad Ibnu Maslamah.
 
Hadits ke-11
Menurut riwayat Muslim dari Abu Hurairah bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam pernah bertanya kepada seseorang yang akan menikahi seorang wanita: "Apakah engkau telah melihatnya?" Ia menjawab: Belum. Beliau bersabda: "Pergi dan lihatlah dia."
 

 
Hadits ke-12
Dari Ibnu Umar Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Janganlah seseorang di antara kamu melamar seseorang yang sedang dilamar saudaranya, hingga pelamar pertama meninggalkan atau mengizinkannya." Muttafaq Alaihi dan lafadznya menurut Bukhari.
 

 
Hadits ke-13
Sahal Ibnu Sa'ad al-Sa'idy Radliyallaahu 'anhu berkata: Ada seorang wanita menemui Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam dan berkata: Wahai Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam, aku datang untuk menghibahkan diriku pada baginda. Lalu Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam memandangnya dengan penuh perhatian, kemudian beliau menganggukkan kepalanya. Ketika perempuan itu mengerti bahwa beliau tidak menghendakinya sama sekali, ia duduk. Berdirilah seorang shahabat dan berkata: "Wahai Rasulullah, jika baginda tidak menginginkannya, nikahkanlah aku dengannya. Beliau bersabda: "Apakah engkau mempunyai sesuatu?" Dia menjawab: Demi Allah tidak, wahai Rasulullah. Beliau bersabda: "Pergilah ke keluargamu, lalu lihatlah, apakah engkau mempunyai sesuatu." Ia pergi, kemudian kembali dam berkata: Demi Allah, tidak, aku tidak mempunyai sesuatu. Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Carilah, walaupun hanya sebuah cincin dari besi." Ia pergi, kemudian kembali lagi dan berkata: Demi Allah tidak ada, wahai Rasulullah, walaupun hanya sebuah cincin dari besi, tetapi ini kainku -Sahal berkata: Ia mempunyai selendang -yang setengah untuknya (perempuan itu). Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Apa yang engkau akan lakukan dengan kainmu? Jika engkau memakainya, Ia tidak kebagian apa-apa dari kain itu dan jika ia memakainya, engkau tidak kebagian apa-apa." Lalu orang itu duduk. Setelah duduk lama, ia berdiri. Ketika Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam melihatnya berpaling, beliau memerintah untuk memanggilnya. Setelah ia datang, beliau bertanya: "Apakah engkau mempunyai hafalan Qur'an?" Ia menjawab: Aku hafal surat ini dan itu. Beliau bertanya: "Apakah engkau menghafalnya di luar kepala?" Ia menjawab: Ya. Beliau bersabda: "Pergilah, aku telah berikan wanita itu padamu dengan hafalan Qur'an yang engkau miliki." Muttafaq Alaihi dan lafadznya menurut Muslim. Dalam suatu riwayat: Beliau bersabda padanya: "berangkatlah, aku telah nikahkan ia denganmu dan ajarilah ia al-Qur'an." Menurut riwayat Bukhari: "Aku serahkan ia kepadamu dengan (maskawin) al-Qur'an yang telah engkau hafal."
 

 
Hadits ke-14
Menurut riwayat Abu Dawud dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu beliau bersabda: "Surat apa yang engkau hafal?". Ia menjawab: Surat al-Baqarah dan sesudahnya. Beliau bersabda: "Berdirilah dan ajarkanlah ia dua puluh ayat."
 

 
Hadits ke-15
Dari Amir Ibnu Abdullah Ibnu al-Zubair, dari ayahnya Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Sebarkanlah berita pernikahan." Riwayat Ahmad. Hadits shahih menurut Hakim.
 

 
Hadits ke-16
Dari Abu Burdah Ibnu Abu Musa, dari ayahnya Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Tidak sah nikah kecuali dengan wali." Riwayat Ahmad dan Imam Empat. Hadits shahih menurut Ibnu al-Madiny, Tirmidzi, dan Ibnu Hibban. Sebagian menilainya hadits mursal.
 

 
Hadits ke-17
Imam Ahmad meriwayatkan hadits marfu' dari Hasan, dari Imran Ibnu al-Hushoin: "Tidak sah nikah kecuali dengan seorang wali dan dua orang saksi."
 

 
Hadits ke-18
Dari 'Aisyah Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Perempuan yang nikah tanpa izin walinya, maka nikahnya batil. Jika sang laki-laki telah mencampurinya, maka ia wajib membayar maskawin untuk kehormatan yang telah dihalalkan darinya, dan jika mereka bertengkar maka penguasa dapat menjadi wali bagi wanita yang tidak mempunyai wali." Dikeluarkan oleh Imam Empat kecuali Nasa'i. Hadits shahih menurut Ibnu Uwanah, Ibnu Hibban, dan Hakim.
 

 
Hadits ke-19
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Seorang janda tidak boleh dinikahkan kecuali setelah diajak berembuk dan seorang gadis tidak boleh dinikahkan kecuali setelah diminta izinnya." Mereka bertanya: Wahai Rasulullah, bagaimana izinnya? Beliau bersabda: "Ia diam." Muttafaq Alaihi.
 

 
Hadits ke-20
Dari Ibnu Abbas bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Seorang janda lebih berhak menentukan (pilihan) dirinya daripada walinya dan seorang gadis diajak berembuk, dan tanda izinnya adalah diamnya." Riwayat Abu Dawud dan Nasa'i. Hadits shahih menurut Ibnu Hibban
Hadits ke-21
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Perempuan tidak boleh menikahkan perempuan lainnya, dan tidak boleh pula menikahkan dirinya." Riwayat Ibnu Majah dan Daruquthni dengan perawi-perawi yang dapat dipercaya.
 

 
Hadits ke-22
Nafi' dari Umar Radliyallaahu 'anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam melarang perkawinan syighar. Syighar ialah seseorang menikahkan puterinya kepada orang lain dengan syarat orang itu menikahkan puterinya kepadanya, dan keduanya tidak menggunakan maskawin. Muttafaq Alaihi. Bukhari-Muslim dari jalan lain bersepakat bahwa penafsiran "Syighar" di atas adalah dari ucapan Nafi'.
 

 
Hadits ke-23
Dari Ibnu Abbas Radliyallaahu 'anhu bahwa ada seorang gadis menemui Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam lalu bercerita bahwa ayahnya menikahkannya dengan orang yang tidak ia sukai. Maka Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam memberi hak kepadanya untuk memilih. Riwayat Ahmad, Abu Dawud, dan Ibnu Majah. Ada yang menilainya hadits mursal.
 

 
Hadits ke-24
Dari Hasan, dari Madlmarah Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Seorang perempuan yang dinikahkan oleh dua orang wali, ia milik wali pertama." Riwayat Ahmad dan Imam Empat. Hadits hasan menurut Tirmidzi.
 

 
Hadits ke-25
Dari Jabir Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Seorang budak yang menikah tanpa izin dari tuannya atau keluarganya, maka ia dianggap berzina." Riwayat Ahmad, Abu Dawud, dan Tirmidzi. Hadits shahih menurut Tirmidzi dan Ibnu Hibban.
 

 
Hadits ke-26
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Tidak boleh dimadu antara seorang perempuan dengan saudara perempuan ayahnya dan antara seorang perempuan dengan saudara perempuan ibunya." Muttafaq Alaihi.
 

 
Hadits ke-27
Dari Utsman Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Orang yang sedang berihram tidak boleh menikah dan menikahkan." Riwayat Muslim. Dalam riwayatnya yang lain: "Dan tidak boleh melamar." Ibnu Hibban menambahkan: "Dan dilamar."
 

 
Hadits ke-28
Ibnu Abbas Radliyallaahu 'anhu berkata: Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam menikahi Maimunah ketika beliau sedang ihram. Muttafaq Alaihi.
 

 
Hadits ke-29
Menurut riwayat Muslim dari Maimunah sendiri: Bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam menikahinya ketika beliau telah lepas dari ihram.
 

 
Hadits ke-30
Dari Uqbah Ibnu Amir bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Sesungguhnya syarat yang paling patut dipenuhi ialah syarat yang menghalalkan kemaluan untukmu." Muttafaq Alaihi
Hadits ke-31
Salamah Ibnu Al-Akwa' berkata: Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam pernah memberi kelonggaran untuk nikah mut'ah selama tiga hari pada tahun Authas (tahun penaklukan kota Mekkah), kemudian bleiau melarangnya. Riwayat Muslim.
 

 
Hadits ke-32
Ali Radliyallaahu 'anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam melarang nikah mut'ah pada waktu perang khaibar. Muttafaq Alaihi.
 

 
Hadits ke-33
Dari Ali Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam melarang menikahi perempuan dengan mut'ah dan memakan keledai ngeri pada waktu perang khaibar. Riwayat Imam Tujuh kecuali Abu Dawud.
 

 
Hadits ke-34
Dari Rabi' Ibnu Saburah, dari ayahnya Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Aku dahulu telah mengizinkan kalian menikahi perempuan dengan mut'ah dan sesungguhnya Allah telah mengharamkan cara itu hingga hari kiamat. maka barangsiapa yang masih mempunyai istri dari hasil nikah mut'ah, hendaknya ia membebaskannya dan jangan mengambil apapun yang telah kamu berikan padanya." Riwayat Muslim, Abu Dawud, Nasa'i, Ibnu Majah, Ahmad, dan Ibnu Hibban.
 

 
Hadits ke-35
Ibnu Mas'ud berkata: Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam melaknat muhallil (laki-laki yang menikahi seorang perempuan dengan tujuan agar perempuan itu dibolehkan menikah kembali dengan suaminya) dan muhallal lah (laki-laki yang menyuruh muhallil untuk menikahi bekas istrinya agar istri tersebut dibolehkan untuk dinikahinya lagi)." Riwayat Ahmad, Nasa'i, Dan Tirmidzi. Hadits shahih menurut Tirmidzi.
 

 
Hadits ke-36
Dalam masalah ini ada hadits dari Ali yang diriwayatkan oleh Imam Empat kecuali Nasa'i.
 

 
Hadits ke-37
Dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Orang berzina yang telah dicambuk tidak boleh menikahi kecuali dengan wanita yang seperti dia." Riwayat Ahmad dan Abu Dawud dengan para perawi yang dapat dipercaya.
 

 
Hadits ke-38
'Aisyah .ra berkata: ada seseorang mentalak istrinya tiga kali, lalu wanita itu dinikahi seorang laki-laki. Lelaki itu kemudian menceraikannya sebelum menggaulinya. Ternyata suaminya yang pertama ingin menikahinya kembali. Maka masalah tersebut ditanyakan kepada Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam, lalu beliau bersabda: "Tidak boleh, sampai suami yang terakhir merasakan manisnya perempuan itu sebagaimana yang dirasakan oleh suami pertama." Muttafaq Alaihi dan lafadznya menurut Muslim.
 

 
Hadits ke-39
Dari Ibnu Umar bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Bangsa Arab itu sama derajatnya satu sama lain dan kaum mawali (bekas hamba yang telah dimerdekakan) sama derajatnya satu sama lain, kecuali tukang tenung dan tukang bekam." Riwayat Hakim dan dalam sanadnya ada kelemahan karena ada seorang perawi yang tidak diketahui namanya. Hadits munkar menurut Abu Hatim.
 

 
Hadits ke-40
Hadits tersebut mempunyai hadits saksi dari riwayat al-Bazzar dari Mu'adz Ibnu Jabal dengan sanad terputus
Hadits ke-41
Dari Fatimah Bintu Qais Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda kepadanya: "Nikahilah Usamah." Riwayat Muslim.
 

 
Hadits ke-42
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Hai Banu Bayadlah, nikahilah Abu Hind, kawinlah dengannya." Dan ia adalah tukang bekam. Riwayat Abu Dawud dan Hakim dengan sanad yang baik.
 

 
Hadits ke-43
'Aisyah Radliyallaahu 'anhu berkata: Barirah disuruh memilih untuk melanjutkan kekeluargaan dengan suaminya atau tidak ketika ia merdeka. Muttafaq Alaihi -dalam hadits yang panjang. Menurut riwayat Muslim tentang hadits Barirah: bahwa suaminya adalah seorang budak. Menurut riwayat lain: Suaminya orang merdeka. Namun yang pertama lebih kuat. Ibnu Abbas Radliyallaahu 'anhu riwayat Bukhari membenarkan bahwa ia adalah seorang budak.
 

 
Hadits ke-44
Al-Dhahhak Ibnu Fairuz al-Dailamy, dari ayahnya Radliyallaahu 'anhu berkata: Aku berkata: wahai Rasulullah, aku telah masuk Islam sedang aku mempunyai dua istri kakak beradik. Maka Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Ceraikanlah salah seorang yang kau kehendaki." Riwayat Ahmad dan Imam Empat kecuali Nasa'i. Hadits shahih menurut Ibnu Hibban, Daruquthni, dan Baihaqi. ma'lul menurut Bukhari.
 

 
Hadits ke-45
Dari Salim, dari ayahnya Radliyallaahu 'anhu bahwa Ghalian Ibnu Salamah masuk Islam dan ia memiliki sepuluh orang istri yang juga masuk Islam bersamanya. Lalu Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam menyuruhnya untuk memilih empat orang istri di antara mereka. Riwayat Ahmad dan Tirmidzi. Hadits shahih menurut Ibnu Hibban dan Hakim, dan ma'lul menurut Bukhari, Abu Zur'ah dan Abu Hatim.
 

 
Hadits ke-46
Ibnu Abbas berkata: Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam pernah mengembalikan puteri (angkat) beliau Zainab kepada Abu al-Ash Ibnu Rabi' setelah enam tahun dengan akad nikah pertama, dan beliau tidak menikahkan lagi. Riwayat Ahmad dan Imam Empat kecuali Nasa'i. Hadits shahih menurut Ahmad dan Hakim.
 

 
Hadits ke-47
Dari Amar Ibnu Syu'aib, dari ayahnya, dari kakeknya Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam mengembalikan puteri beliau Zainab kepada Abu al-Ash dengan akad nikah baru. Tirmidzi berkata: Hadits Ibnu Abbas sanadnya lebih baik, namun yang diamalkan adalah hadits Amar Ibnu Syu'aib.
 

 
Hadits ke-48
Ibnu Abbas Radliyallaahu 'anhu berkata: Ada seorang wanita masuk Islam, lalu kawin. Kemudian suaminya datang dan berkata: Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku telah masuk Islam dan ia tahu keislamanku. Maka Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam mencabutnya dari suaminya yang kedua dan mengembalikan kepada suami yang pertama. Riwayat Ahmad, Abu Dawud, dan Ibnu Majah. Hadits shahih menurut Ibnu Hibban dan Hakim.
 

 
Hadits ke-49
Zaid Ibnu Ka'ab dari Ujrah, dari ayahnya berkata: Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam kawin dengan Aliyah dari Banu Ghifar. Setelah ia masuk ke dalam kamar beliau dan menanggalkan pakaiannya, beliau melihat belang putih di pinggulnya. Lalu Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Pakailah pakaianmu dan pulanglah ke keluargamu." Beliau memerintahkan agar ia diberi maskawin. Riwayat Hakim dan dalam sanadnya ada seorang perawi yang tidak dikenal, yaitu Jamil Ibnu Zaid. Hadits ini masih sangat dipertentangkan. Dari Said Ibnu al-Musayyab bahwa Umar Ibnu al-Khaththab Radliyallaahu 'anhu berkata: Laki-laki manapun yang menikah dengan perempuan dan setelah menggaulinya ia mendapatkan perempuan itu berkudis, gila, atau berpenyakit kusta, maka ia harus membayar maskawin karena telah menyentuhnya dan ia berhak mendapat gantinya dari orang yang menipunya. Riwayat Said Ibnu Manshur, Malik, dan Ibnu Abu Syaibah dengan perawi yang dapat dipercaya. Said juga meriwayatkan hadits serupa dari Ali dengan tambahan: Dan kemaluannya bertanduk, maka suaminya boleh menentukan pilihan, jika ia telah menyentuhnya maka ia wajib membayar maskawin kepadanya untuk menghalalkan kehormatannya. Dari jalan Said Ibnu al-Musayyab juga, ia berkata: Umar Radliyallaahu 'anhu menetapkan bahwa orang yang mati kemaluannya (impoten) hendaknya ditunda (tidak dicerai) hingga setahun. Perawi-perawinya dapat dipercaya.
 

 
Hadits ke-50
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Terlaknatlah orang yang menggauli istrinya di duburnya." Riwayat Abu Dawud dan Nasa'i, dan lafadznya menurut Nasa'i. Para perawinya dapat dipercaya namun ia dinilai mursal.
 
Hadits ke-51
Dari Ibnu Abbas Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Allah tidak akan melihat laki-laki yang menyetubuhi seorang laki-laki atau perempuan lewat duburnya." Riwayat Tirmidzi, Nasa'i, dan Ibnu Hibban, namun ia dinilai mauquf.
 

 
Hadits ke-52
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari Akhir, janganlah ia menyakiti tetangganya, dan hendaklah engkau sekalian melaksanakan wasiatku untuk berbuat baik kepada para wanita. Sebab mereka itu diciptakan dari tulang rusuk dan tulang rusuk yang paling bengkok ialah yang paling atas. Jika engkau meluruskannya berarti engkau mematahkannya dan jika engkua membiarkannya, ia tetap akan bengkok. Maka hendaklah kalian melaksanakan wasiatku untuk berbuat baik kepada wanita." Muttafaq Alaihi dan lafadznya menurut Bukhari. Menurut riwayat Muslim: "Jika engkau menikmatinya, engkau dapat kenikmatan dengannya yang bengkok, dan jika engkau meluruskannya berarti engkau mematahkannya, dan mematahkannya adalah memcerainya."
 

 
Hadits ke-53
Jabir berkata: Kami pernah bersama Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam dalam suatu peperangan. Ketika kami kembali ke Madinah, kami segera untuk masuk (ke rumah guna menemui keluarga). Maka beliau bersabda: "Bersabarlah sampai engkau memasuki pada waktu malam -yakni waktu isya'- agar wanita-wanita yang kusut dapat bersisir dan wanita-wanita yang ditinggal lama dapat berhias diri." Muttafaq Alaihi. Menurut riwayat Bukhari: "Apabila salah seorang di antara kamu lama menghilang, janganlah ia mengetuk keluarganya pada waktu malam."
 

 
Hadits ke-54
Dari Abu Said al-Khudry Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Orang yang paling jelek derajatnya di sisi Allah pada hari kiamat ialah orang yang bersetubuh dengan istrinya, kemudian ia membuka rahasianya." Riwayat Muslim.
 

 
Hadits ke-55
Hakim Ibnu Muawiyah, dari ayahnya Radliyallaahu 'anhu berkata: Aku berkata: Wahai Rasulullah, apakah kewajiban seseorang dari kami terhadap istrinya? Beliau menjawab: "Engkau memberinya makan jika engkau makan, engkau memberinya pakaian jika engkau berpakaian, jangan memukul wajah, jangan menjelek-jelekkan, dan jangan menemani tidur kecuali di dalam rumah." Riwayat Ahmad, Abu Dawud, Nasa'i, dan Ibnu Majah. Sebagian hadits itu diriwayatkan Bukhari secara mu'allaq dan dinilai shahih oleh Ibnu Hibban dan Hakim.
 

 
Hadits ke-56
Jabir Ibnu Abdullah berkata: Orang Yahudi beranggapan bahwa seorang laki-laki menyetubuhi istrinya dari duburnya sebagai kemaluannya, maka anaknya akan bermata juling. Lalu turunlah ayat (artinya = istrimu adalah ladang milikmu, maka datangilah ladangmu dari mana engkau suka). Muttafaq Alaihi dan lafadznya menurut Muslim.
 

 
Hadits ke-57
Dari Ibnu Abbas Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Seandainya salah seorang di antara kamu ingin menggauli istrinya lalu membaca doa: (artinya = Dengan nama Allah, Ya Allah jauhkanlah setan dari kami dan jauhkanlah setan dari apa yang engkau anugerahkan pada kami), mak jika ditakdirkan dari pertemuan keduanya itu menghasilkan anak, setan tidak akan mengganggunya selamanya." Muttafaq Alaihi.
 

 
Hadits ke-58
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Apabila seorang suami mengajak istrinya ke tempat tidur, tapi ia menolak untuk datang, lalu sang suami marah sepanjang malam, maka para malaikat melaknatnya (sang istri) hingga datang pagi." Muttafaq Alaihi dan lafadznya menurut Bukhari.
 

 
Hadits ke-59
Dari Ibnu Umar Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam melaknat wanita yang memakai cemara (rambut pasangan) dan yang meminta memakai cemara, dan wanita yang menggambar (mentatto) kulitnya dan minta digambar kulitnya." Muttafaq Alaihi.
 

 
Hadits ke-60
Judzamah Bintu Wahab Radliyallaahu 'anhu berkata: Aku pernah menyaksikan Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam di tengah orang banyak, beliau bersabda: "Aku benar-benar ingin melarang ghilah (menyetubuhi istri pada waktu ia hamil), tapi aku melihat di Romawi dan Parsi orang-orang melakukan ghilah dan hal itu tidak membahayakan anak mereka sama sekali." Kemudian mereka bertanya kepada beliau tentang 'azl (menumpahkan sperma di luar rahim). Maka Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Itu adalah pembunuhan terselubung." Riwayat Muslim.
 
ke-61
Dari Abu Said Al-Khudry Radliyallaahu 'anhu bahwa ada seseorang berkata: Wahai Rasulullah, aku mempunyai seorang budak perempuan, aku melakukan 'azl padanya karena aku tidak suka ia hamil, namun aku menginginkan sebagaimana yang diinginkan orang kebanyakan. Tapi orang Yahudi mengatakan bahwa perbuatan 'azl adalah pembunuhan kecil. Beliau bersabda: "Orang Yahudi bohong. Seandainya Allah ingin menciptakan anak (dari persetubuhan itu), engkau tidak akan mampu mengeluarkan air mani dari luar rahim." Riwayat Ahmad, Abu Dawud, Nasa'i dan Thahawy. Lafadznya menurut Abu Dawud. Para perawinya dapat dipercaya.
 

 
Hadits ke-62
Jabir berkata: Kami melakukan 'azl pada zaman Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam dan al-Qur'an masih diturunkan, jika ia merupakan sesuatu yang dilarang, niscaya al-Qur'an melarangnya pada kami. Muttafaq Alaihi. Menurut riwayat Muslim: Hal itu sampai kepada Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam dan beliau tidak melarangnya pada kami.
 

 
Hadits ke-63
Dari Anas Ibnu Malik Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam menggilir istri-istrinya dengan sekali mandi. Riwayat Bukhari-Muslim dan lafadznya menurut Muslim.
 

 
Hadits ke-64
Dari Anas Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam memerdekakan Shafiyyah dan menjadikan kemerdekaannya sebagai maskawinnya. Muttafaq Alaihi.
 

 
Hadits ke-65
Abu Salamah Ibnu Abdurrahman Radliyallaahu 'anhu berkata: Aku bertanya kepada 'Aisyah r.a: Berapakah maskawin Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam Ia berkata: Maskawin beliau kepada istrinya ialah dua belas uqiyyah dan nasy. Ia bertanya: Tahukah engkau apa itu nasy? Ia berkata: Aku menjawab: Tidak. 'Aisyah berkata: Setengah uqiyyah, jadi semuanya lima ratus dirham. Inilah maskawin Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam kepada para istrinya. Riwayat Muslim.
 

 
Hadits ke-66
Ibnu Abbas berkata: Ketika Ali menikah dengan Fathimah, Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda kepadanya: "Berikanlah sesuatu kepadanya." Ali menjawab: Aku tidak mempunyai apa-apa. Beliau bersabda: "Mana baju besi buatan Huthomiyyah milikmu?". Riwayat Abu Dawud dan Nasa'i. Hadits shahih menurut Hakim.
 

 
Hadits ke-67
Dari Amar Ibnu Syu'aib, dari ayahnya, dari kakeknya, Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Siapapun perempuan yang menikah dengan maskawin, atau pemberian, atau janji-janji sebelum akad nikah, maka itu semua menjadi miliknya. Adapun pemberian setelah akad nikah, maka ia menjadi milik orang yang diberi, dan orang yang paling layak diberi pemberian ialah puterinya atau saudara perempuannya." Riwayat Ahmad dan Imam Empat kecuali Tirmidzi.
 

 
Hadits ke-68
Dari Alqamah, dari Ibnu Mas'ud: Bahwa dia pernah ditanya tentang seorang laki-laki yang kawin dengan seorang perempuan, ia belum menentukan maskawinnya dan belum menyetubuhinya, hingga laki-laki itu meninggal dunia. Maka Ibnu Mas'ud berkata: Ia berhak mendapat maskawin seperti layaknya perempuan lainnya, tidak kurang dan tidak lebih, ia wajib ber-iddah, dan memperoleh warisan. Muncullah Ma'qil Ibnu Sinan al-Asyja'i dan berkata: Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam pernah menetapkan terhadap Bar'wa Bintu Wasyiq -salah seorang perempuan dari kami- seperti apa yang engkau tetapkan. Maka gembiralah Ibnu Mas'ud dengan ucapan tersebut. Riwayat Ahmad dan Imam Empat. Hadits shahih menurut Tirmidzi dan hasan menurut sekelompok ahli hadits.
 

 
Hadits ke-69
Dari Jabir Ibnu Abdullah Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Barangsiapa memberi maskawin berupa tepung atau kurma, maka ia telah halal (dengan wanita tersebut)." Riwayat Abu Dawud dan ia memberi isyarat bahwa mauqufnya hadits itu lebih kuat.
 

 
Hadits ke-70
Dari Abdullah Amir Ibnu Rabi'ah, dari ayahnya, Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam memperbolehkan nikah dengan seorang perempuan dengan (maskawin) dua buah sandal. Hadits shahih riwayat Tirmidzi, dan hal itu masih dipertentangkan.
Hadits ke-71
Sahal Ibnu Saad Radliyallaahu 'anhu berkata: Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam pernah mengawinkan seorang laki-laki dengan seorang perempuan dengan maskawin sebuah cincin dari besi. Riwayat Hakim. Ini merupakan potongan dari hadits panjang yang sudah lewat di permulaan bab nikah. Ali Radliyallaahu 'anhu berkata: Maskawin itu tidak boleh kurang dari sepuluh dirham. Hadits mauquf riwayat Daruquthni dan sanadnya masih diperbincangkan.
 

 
Hadits ke-72
Dari Uqbah Ibnu Amir Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Sebaik-baik maskawin ialah yang paling mudah." Riwayat Abu Dawud dan dinilai shahih oleh Hakim.
 

 
Hadits ke-73
Dari 'Aisyah Radliyallaahu 'anhu bahwa Amrah Bintu al-Jaun berlindung dari Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam ketika ia dipertemukan dengan beliau -yakni ketika beliau menikahinya-. Beliau bersabda: "Engkau telah berlindung dengan benar." Lalu beliau menceraikannya dan memerintahkan Usamah untuk memberinya tiga potong pakaian. Riwayat Ibnu Majah. Dalam sanad hadits itu ada seorang perawi yang ditinggalkan ahli hadits.
 

 
Hadits ke-74
Asal cerita tersebut dari kitab Shahih Bukhari dari hadits Abu Said al-Sa'idy.
 

 
Hadits ke-75
Dari Anas Ibnu Malik Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam pernah melihat bekas kekuningan pada Abdurrahman Ibnu Auf. Lalu beliau bersabda: "Apa ini?". Ia berkata: Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku telah menikahi seorang perempuan dengan maskawin senilai satu biji emas. Beliau bersabda: "Semoga Allah memberkahimu, selenggarakanlah walimah walaupun hanya dengan seekor kambing." Muttafaq Alaihi dan lafadznya menurut Muslim.
 

 
Hadits ke-76
Dari Ibnu Umar Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Apabila seorang di antara kamu diundang ke walimah, hendaknya ia menghadirinya." Muttafaq Alaihi. Menurut riwayat Muslim: "Apabila salah seorang di antara kamu mengundang saudaranya, hendaknya ia memenuhi undangan tersebut, baik itu walimah pengantin atau semisalnya.
 

 
Hadits ke-77
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Sejahat-jahatnya makanan ialah makanan walimah, ia ditolak orang yang datang kepadanya dan mengundang orang yang tidak diundang. Maka barangsiapa tidak memenuhi undangan tersebut, ia telah durhaka kepada Allah dan Rasul-Nya." Riwayat Muslim.
 

 
Hadits ke-78
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Apabila seorang di antara kamu diundang hendaknya ia memenuhi undangan tersebut, jika ia sedang puasa hendaknya ia mendoakan, dan jika ia tidak puasa hendaknya ia makan." Riwayat Muslim.
 

 
Hadits ke-79
Muslim juga meriwayatkan hadits serupa dari hadits Jabir, beliau bersabda: "Ia boleh makan atau tidak."
 

 
Hadits ke-80
Dari Ibnu Mas'ud Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Makanan walimah pada hari pertama adalah layak, pada hari kedua adalah sunat, dan pada hari ketiga adalah sum'ah (ingin mendapat pujian dan nama baik). Barangsiapa ingin mencari pujian dan nama baik, Allah akan menjelekkan namanya." Hadits gharib riwayat Tirmidzi. Para perawinya adalah perawi-perawi kitab shahih Bukhari
Hadits ke-81
Ada hadits saksi riwayat Ibnu Majah dari Anas.
 

 
Hadits ke-82
Shafiyyah Binti Syaibah Radliyallaahu 'anhu berkata: Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam mengadakan walimah terhadap sebagian istrinya dengan dua mud sya'ir. Riwayat Bukhari.
 

 
Hadits ke-83
Anas berkata: Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam pernah berdiam selama tiga malam di daerah antara Khaibar dan Madinah untuk bermalam bersama Shafiyyah (istri baru). Lalu aku mengundang kaum muslimin menghadiri walimahnya. Dalam walimah itu tak ada roti dan daging. Yang ada ialah beliau menyuruh membentangkan tikar kulit. Lalu ia dibentangkan dan di atasnya diletakkan buah kurma, susu kering, dan samin. Muttafaq Alaihi dan lafadznya menurut Bukhari.
 

 
Hadits ke-84
Salah seorang sahabat Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam berkata: Apabila dua orang mengundang secara bersamaan, maka penuhilah orang yang paling dekat pintu (rumah)nya. Jika salah seorang di antara mereka mengundang terlebih dahulu, maka penuhilah undangan yang lebih dahulu. Riwayat Abu Dawud dan sanadnya lemah.
 

 
Hadits ke-85
Dari Abu Jahnah Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Aku tidak makan dengan bersandar." Riwayat Bukhari.
 

 
Hadits ke-86
Umar Ibnu Salamah berkata: Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda kepadaku: "Wahai anak muda, bacalah bismillah dan makanlah dengan tangan kananmu dan apa yang ada di sekitarmu." Muttafaq Alaihi.
 

 
Hadits ke-87
Dari Ibnu Abbas Radliyallaahu 'anhu bahwa ada seseorang datang kepada Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam membawa talam berisi roti bercampur kuah. beliau bersabda: "Makanlah dari tepi-tepinya dan jangan makan dari tengahnya karena berkah itu turun di tengahnya." Riwayat Imam Empat. Lafadznya menurut Nasa'i dan sanadnya shahih.
 

 
Hadits ke-88
Abu Hurairah berkata: Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam tidak pernah mencela makanan sama sekali. Jika beliau menginginkan sesuatu, beliau memakannya dan jika beliau tidak menyukainya, beliau meninggalkannya. Muttafaq Alaihi.
 

 
Hadits ke-89
Dari Jabir Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Janganlah kalian makan dengan tangan kiri sebab setan itu makan dengan tangan kiri." Riwayat Muslim.
 

 
Hadits ke-90
Dari Abu Qotadah Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Apabila salah seorang di antara kamu minum, janganlah ia bernafas dalam tempat air." Muttafaq Alaihi.
Hadits ke-91
Abu Dawud meriwayatkan hadits serupa dari Ibnu Abbas Radliyallaahu 'anhu dengan tambahan: "Dan meniup di dalamnya." Hadits shahih menurut Tirmidzi.
 

 
Hadits ke-92
'Aisyah Radliyallaahu 'anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam selalu membagi giliran terhadap para istrinya dengan adil. Beliau bersabda: "Ya Allah, inilah pembagianku sesuai dengan yang aku miliki, maka janganlah Engkau mencela dengan apa yang Engkau miliki dan aku tidak memiliknya." Riwayat Imam Empat. Hadits shahih menurut Ibnu Hibban dan Hakim. Tirmidzi lebih menilainya sebagai hadits mursal.
 

 
Hadits ke-93
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Barang siapa memiliki dua orang istri dan ia condong kepada salah satunya, ia akan datang pada hari kiamat dengan tubuh miring." Riwayat Ahmad dan Imam Empat, dan sanadnya shahih.
 

 
Hadits ke-94
Anas Radliyallaahu 'anhu berkata: Menurut sunnah, apabila seseorang kawin lagi dengan seorang gadis hendaknya ia berdiam dengannya tujuh hari, kemudian membagi giliran; dan apabila ia kawin lagi dengan seorang janda hendaknya ia berdiam dengannya tiga hari, kemudian membagi giliran." Muttafaq Alaihi dan lafadznya menurut Bukhari.
 

 
Hadits ke-95
Dari Ummu Salamah Radliyallaahu 'anhu bahwa ketika Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam menikahinya, beliau berdiam dengannya selama tiga hari, dan beliau bersabda: "Sesungguhnya engkau di depan suamimu bukanlah hina, jika engkau mau aku akan memberimu (giliran) tujuh hari, namun jika aku memberimu tujuh hari, aku juga harus memberi tujuh hari kepada istri-istriku." Riwayat Muslim.
 

 
Hadits ke-96
Dari 'Aisyah Radliyallaahu 'anhu bahwa Saudah Binti Zam'ah pernah memberikan hari gilirannya kepada 'Aisyah. Maka Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam memberi giliran kepada 'Aisyah pada harinya dan pada hari Saudah. Muttafaq Alaihi.
 

 
Hadits ke-97
Dari Urwah Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam berkata: Wahai anak saudara perempuanku, Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam tidak mengistimewakan sebagian kami atas sebagian yang lain dalam pembagian giliran tinggalnya bersama kami. Pada siang hari beliau berkeliling pada kami semua dan menghampiri setiap istri tanpa menyentuhnya hingga beliau sampai pada istri yang menjadi gilirannya, lalu beliau bermalam padanya. Riwayat Ahmad dan Abu Dawud, dan lafadznya menurut Abu Dawud. Hadits shahih menurut Hakim.
 

 
Hadits ke-98
Menurut riwayat Muslim bahwa 'Aisyah Radliyallaahu 'anhu berkata: Apabila Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam sholat Ashar, beliau berkeliling ke istri-istrinya, kemudian menghampiri mereka. Hadits.
 

 
Hadits ke-99
Dari 'Aisyah Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam pernah bertanya ketika beliau sakit yang menyebabkan wafatnya: "Dimana giliranku besok?". Beliau menginginkan hari giliran 'Aisyah dan istri-istrinya mengizinkan apa yang beliau kehendaki. Maka beliau berdiam di tempat 'Aisyah. Muttafaq Alaihi.
 

 
Hadits ke-100
'Aisyah Radliyallaahu 'anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bila ingin bepergian, beliau mengundi antara istri-istrinya, maka siapa yang undiannya keluar, beliau keluar bersamanya. Muttafaq Alaihi.
Hadits ke-101
Dari Abdullah Ibnu Zam'ah Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Janganlah seseorang di antara kamu memukul istrinya seperti ia memukul budak." riwayat Bukhari.
 

 
Hadits ke-102
Dari Ibnu Abbas Radliyallaahu 'anhu bahwa istri Tsabit Ibnu Qais menghadap Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam dan berkata: Wahai Rasulullah, aku tidak mencela Tsabit Ibnu Qais, namun aku tidak suka durhaka (kepada suami) setelah masuk Islam. Lalu Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Apakah engkau mau mengembalikan kebun kepadanya?". Ia menjawab: Ya. Maka Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda (kepada Tsabit Ibnu Qais): "Terimalah kebun itu dan ceraikanlah ia sekali talak." Riwayat Bukhari. Dalam riwayatnya yang lain: Beliau menyuruh untuk menceraikannya.
 

 
Hadits ke-103
Menurut riwayat Abu Dawud dan hadits hasan Tirmidzi: bahwa istri Tsabit Ibnu Qais meminta cerai kepada beliau, lalu beliau menetapkan masa iddahnya satu kali masa haid.
 

 
Hadits ke-104
Menurut riwayat Ibnu Majah dari Syu'aib, dari ayahnya, dari kakeknya, r.a: Bahwa Tsabit Ibnu Qais itu jelek rupanya, dan istrinya berkata: Seandainya aku tidak takut murka Allah, jika ia masuk ke kamarku, aku ludahi wajahnya.
 

 
Hadits ke-105
Menurut riwayat Ahmad dari haditsh Sahal Ibnu Abu Hatsmah: Itu adalah permintaan cerai yang pertama dalam Islam.
 

 
Hadits ke-106
Dari Ibnu Umar Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Perbuatan halal yang paling dibenci Allah ialah cerai." Riwayat Abu Dawud dan Ibnu Majah. Hadits shahih menurut Hakim. Abu Hatim lebih menilainya hadits mursal.
 

 
Hadits ke-107
Dari Ibnu Umar bahwa ia menceraikan istrinya ketika sedang haid pada zaman Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam Lalu Umar menanyakan hal itu kepada Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam dan beliau bersabda: "Perintahkan agar ia kembali padanya, kemudian menahannya hingga masa suci, lalu masa haid dan suci lagi. Setelah itu bila ia menghendaki, ia boleh menahannya terus menjadi istrinya atau menceraikannya sebelum bersetubuh dengannya. Itu adalah masa iddahnya yang diperintahkan Allah untuk menceraikan Allah untuk menceraikan istri." Muttafaq Alaihi.
 

 
Hadits ke-108
Menurut riwayat Muslim: "Perintahkan ia agar kembali kepadanya, kemudian menceraikannya ketika masa suci atau hamil."
 

 
Hadits ke-109
Menurut riwayat Bukhari yang lain: "Dan dianggap sekali talak."
 

 
Hadits ke-110
Menurut riwayat Muslim, Ibnu Umar berkata (kepada orang yang bertanya kepadanya): Jika engkau mencerainya dengan sekali atau dua kali talak, maka Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam menyuruhku untuk kembali kepadanya, kemudian aku menahannya hingga sekali masa haid lagi, lalu aku menahannya hingga masa suci, kemudian baru menceraikannya sebelum menyetubuhinya. Jika engkau menceraikannya dengan tiga talak, maka engkau telah durhaka kepada Tuhanmu tentang cara menceraikan istri yang Ia perintahkan kepadamu
Hadits ke-111
Menurut suatu riwayat lain bahwa Abdullah Ibnu Umar berkata: Lalu beliau mengembalikan kepadaku dan tidak menganggap apa=apa (talak tersebut). Beliau bersabda: "Bila ia telah suci, ia boleh menceraikannya atau menahannya.
 

 
Hadits ke-112
Ibnu Abbas Radliyallaahu 'anhu berkata: Pada masa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam, Abu Bakar, dan dua tahun masa khalifah Umar talak tiga kali itu dianggap satu. Umar berkata: Sesungguhnya orang-orang tergesa-gesa dalam satu hal yang mestinya mereka harus bersabar. Seandainya kami tetapkan hal itu terhadap mereka, maka ia menjadi ketetapan yang berlaku atas mereka. Riwayat Muslim.
 

 
Hadits ke-113
Mahmud Ibnu Labid Radliyallaahu 'anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam pernah diberi tahu tentang seseorang yang mencerai istrinya tiga talak dengan sekali ucapan. Beliau berdiri amat marah dan bersabda: "Apakah ia mempermainkan kitab Allah padahal aku masih berada di antara kamu?". Sampai seseorang berdiri dan berkata: Wahai Rasulullah, apakah aku harus membunuhnya. Riwayat Nasa'i dan para perawinya dapat dipercaya.
 

 
Hadits ke-114
Ibnu Abbas Radliyallaahu 'anhu berkata: Abu Rakanah pernah menceraikan Ummu Rakanah. Lalu Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda padanya: "Kembalilah pada istrimu." Ia berkata: Aku telah menceraikannya tiga talak. Beliau bersabda: "Aku sudah tahu, kembalilah kepadanya." Riwayat Abu Dawud.
 

 
Hadits ke-115
Dalam suatu lafadz riwayat Ahmad: Abu Rakanah menceraikan istrinya dalam satu tempat tiga talak, lalu ia kasihan padanya. Maka Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda kepadanya: "Yang demikian itu satu talak." Dalam dua sanadnya ada Ibnu Ishaq yang masih dipertentangkan.
 

 
Hadits ke-116
Abu Dawud meriwayatkan dari jalan lain yang lebih baik dari hadits tersebut: Bahwa Rakanah menceraikan istrinya, Suhaimah, dengan talak putus (talak tiga). Lalu berkata: Demi Allah, aku tidak memaksudkannya kecuali satu talak. Maka Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam mengembalikan istrinya kepadanya.
 

 
Hadits ke-117
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Tiga hal yang bila dikatakan dengan sungguh akan jadi dan bila dikatakan dengan main-main akan jadi, yaitu: nikah, talak dan rujuk (kembali ke istri lagi)." Riwayat Imam Empat kecuali Nasa'i. Hadits shahih menurut Hakim.
 

 
Hadits ke-118
Menurut Hadits dha'if riwayat Ibnu 'Adiy dari jalan lain: "Yaitu: talak, memerdekakan budak dan nikah."
 

 
Hadits ke-119
Menurut Hadits marfu' riwayat Harits Ibnu Abu Usamah dari hadits Ubadah Ibnu al-Shomit r.a: "Tidak dibolehkan main-main dengan tiga hal: talak, nikah dan memerdekakan budak. Barangsiapa mengucapkannya maka jadilah hal-hal itu." Sanadnya lemah.
 

 
Hadits ke-120
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Sesungguhnya Allah telah mengampuni apa-apa yang tersirat dalam hati umatku selama mereka tidak melakukan atau mengucapkannya." Muttafaq Alaihi
Hadits ke-121
Dari Ibnu Abbas Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Sesungguhnya Allah mengampuni dari umatku kesalahan, kealpaan, apa-apa yang mereka dipaksa melakukannya." Riwayat Ibnu Majah dan Hakim. Abu Hatim berkata: Hadits itu tidak sah.
 

 
Hadits ke-122
Ibnu Abbas berkata: Apabila seseorang mengharamkan istrinya, maka hal itu tidak apa-apa. Dia berkata: Sesungguhnya telah ada pada diri Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam suri tauladan yang baik untukmu. Riwayat Bukhari.
 

 
Hadits ke-123
Menurut riwayat Muslim dari Ibnu Abbas: Apabila seseorang mengharamkan istrinya, maka itu berarti sumpah yang harus dibayar dengan kafarat.
 

 
Hadits ke-124
Dari 'Aisyah Radliyallaahu 'anhu bahwa tatkala puteri al-Jaun dimasukkan ke kamar (pengantin) Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam dan beliau mendekatinya, ia berkata: Aku berlindung kepada Allah darimu. Beliau bersabda: "Engkau telah berlindung kepada Yang Mahaagung, kembalilah kepada keluargamu." Riwayat Bukhari.
 

 
Hadits ke-125
Dari Jabir Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Tidak ada talak kecuali setelah nikah dan tidak ada pemerdekaan budak kecuali setelah dimiliki." Riwayat Abu Ya'la dan dinilai shahih oleh Hakim. Hadits ini ma'lul.
 

 
Hadits ke-126
Ibnu Majah meriwayatkan hadits serupa dari al-Miswar Ibnu Mahrahmah, sanadnya hasan namun ia juga ma'lul.
 

 
Hadits ke-127
Dari Amar Ibnu Syu'aib, dari ayahnya, dari kakeknya Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: Tidak sah anak Adam (manusia) bernadzar dengan apa yang bukan miliknya, memerdekakan budak dengan budak yang bukan miliknya, dan menceraikan istri yang bukan miliknya." Riwayat Abu Dawud dan Tirmidzi. Hadits shahih menurut Tirmidzi. Menurut Bukhari hadits tersebut adalah yang paling shahih dalam masalah ini.
 

 
Hadits ke-128
Dari 'Aisyah Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Pena diangkat dari tiga orang (malaikat tidak mencatat apa-apa dari tiga orang), yaitu: orang tidur hingga ia bangun, anak kecil hingga ia dewasa, dan orang gila hingga ia berakal normal atau sembuh." Riwayat Ahmad dan Imam Empat kecuali Tirmidzi. Hadits shahih menurut Hakim. Ibnu Hibban juga mengeluarkan hadits ini.
 

 
Hadits ke-129
Imran Ibnu Hushoin Radliyallaahu 'anhu pernah ditanya tentang orang yang bercerai kemudian rujuk lagi tanpa menghadirkan saksi. Ia berkata: Hadirkanlah saksi untuk mentalaknya dan merujuknya. Riwayat Abu Dawud secara mauquf dan sanadnya shahih.
 

 
Hadits ke-130
Baihaqi meriwayatkan dengan lafadz: Bahwa Imran Ibnu Hushoin Radliyallaahu 'anhu ditanya tentang seseorang yang merujuk istrinya dan tidak menghadirkan saksi. Ia berkata: Itu tidak mengikuti sunnah, hendaknya ia menghadirkan saksi sekarang. Thabrani menambahkan dalam suatu riwayat: Dan memohon ampunan Allah.
 
Hadits ke-131
Dari Ibnu Umar Radliyallaahu 'anhu bahwa ketika ia menceraikan istrinya Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda kepada Umar: "Perintahkanlah dia agar merujuknya kembali." Muttafaq Alaihi.
 

 
Hadits ke-132
'Aisyah Radliyallaahu 'anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam pernah bersumpah menjauhkan diri dari istri-istrinya dan mengharamkan berkumpul dengan mereka. Lalu beliau menghalalkan hal yang telah diharamkan dan membayar kafarat karena sumpahnya. Riwayat Tirmidzi dan para perawinya dapat dipercaya. Ibnu Umar Radliyallaahu 'anhu berkata: Jika telah lewat masa empat bulan, berhentilah orang yang bersumpah ila' hingga ia mentalaknya, dan talak itu tidak akan jatuh sebelum ia sendiri yang mentalaknya. Riwayat Bukhari. Sulaiman Ibnu Yassar Radliyallaahu 'anhu berkata: Aku mendapatkan belasan orang sahabat Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam, mereka semua menghentikan orang yang bersumpah dengan ila'. Riwayat syafi'i. Ibnu Abbas berkata: masa ila' orang jahiliyyah dahulu ialah setahun dan dua tahun, lalu Allah menentukan masanya empat bulan, bila kurang dari empat bulan tdak termasuk ila'. Riwayat Baihaqi.
 

 
Hadits ke-133
Dari dia Radliyallaahu 'anhu bahwa ada seseorang mengucapkan dhihar kepada istrinya, kemudian ia bercampur dengan istrinya. Ia menghadap Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam dan berkata: Sungguh aku telah bersetubuh dengannya sebelum membayar kafarat. Beliau bersabda: "Jangan mendekatinya hingga engkau melaksanakan apa yang diperintahkan Allah kepadamu." Riwayat Imam Empat. Hadits shahih menurut Tirmidzi dan mursal menurut tarjih Nasa'i. Al-Bazzar juga meriwayatkannya dari jalan lain dari Ibnu Abbas Radliyallaahu 'anhu dengan tambahan di dalamnya: "Bayarlah kafarat dan jangan engkau ulangi."
 

 
Hadits ke-134
Salamah Ibnu Shahr Radliyallaahu 'anhu berkata: Bulan Ramadlan datang dan aku takut berkumpul dengan istriku. Maka aku mengucapkan dhihar kepadanya. Namun tersingkaplah bagian tubuhnya di depanku pada suatu malam, lalu aku berkumpul dengannya. Maka bersabdalah Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam kepadaku: "Merdekakanlah seorang budak." Aku berkata: Aku tidak memiliki kecuali seorang budakku. Beliau bersabda: "Berpuasalah dua bulan berturut-turut." Aku berkata: Bukankah aku terkena denda ini hanyalah karena berpuasa?. Beliau bersabda: "Berilah makan satu faraq (3 sho' = 7 kg) kurma kepada enam puluh orang miskin. Riwayat Ahmad dan Imam Empat kecuali Nasa'i. Hadits shahih menurut Ibnu Khuzaimah dan Ibnu al-Jarud.
 

 
Hadits ke-135
Ibnu Umar Radliyallaahu 'anhu berkata: Si fulan bertanya: Dia berkata, wahai Rasulullah, bagaimana menurut pendapat baginda jika ada salah seorang di antara kami mendapati istri dalam suatu kejahatan, apa yang harus diperbuat? Jika ia menceritakan berarti ia telah menceritakan sesuatu yang besar dan jika ia diam berarti ia telah mendiamkan sesuatu yang besar. Namun beliau tidak menjawab. Setelah itu orang tersebut menghadap kembali dan berkata: Sesungguhnya yang telah aku tanyakan pada baginda dahulu telah menimpaku. Lalu Allah menurunkan ayat-ayat dalam surat an-nuur (ayat 6-9). beliau membacakan ayat-ayat tersebut kepadanya, memberinya nasehat, mengingatkannya dan memberitahukan kepadanya bahwa adzab dunia itu lebih ringan daripada adzab akhirat. Orang itu berkata: Tidak, Demi Allah yang telah mengutusmu dengan kebenaran, aku tidak berbohong. Kemudian beliau memanggil istrinya dan menasehatinya juga. Istri itu berkata: Tidak, Demi Allah yang telah mengutusmu dengan kebenaran, dia (suaminya) itu betul-betul pembohong. Maka beliau mulai memerintahkan laki-laki itu bersumpah empat kali dengan nama Allah, lalu menyuruh istrinya (bersumpah seperti suaminya). Kemudian beliau menceraikan keduanya.
 

 
Hadits ke-136
Dari Ibnu Umar Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda kepada suami istri yang saling menuduh: "Perhitungan kamu berdua terserah kepada Allah, salah seorang di antara kamu berdua ada yang berbohong, engkau (suami) tidak berhak lagi terhadap (istri)." Sang suami berkata: Wahai Rasulullah, bagaimana dengan hartaku (maskawin yang telah kubayar)?. Beliau bersabda: "Jika tuduhanmu benar terhadapnya, maka ia telah menghalalkan kehormatannya untukmu; dan jika engkau berdusta, maka maskawinmu itu menjadi semakin jauh darimu." Muttafaq Alaihi.
 

 
Hadits ke-137
Dari Anas Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Perhatikanlah dia. Jika ia melahirkan anak berkulit putih dan berambut lurus, anak itu dari suaminya. Jika ia melahirkan anak bercelak mata dan berambut keriting, anak itu dari orang yang dituduh suaminya." Muttafaq Alaihi.
 

 
Hadits ke-138
Dari Ibnu Abbas Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam menyuruh seseorang untuk meletakkan tangannya di mulutnya pada kali yang kelima dan bersabda: "Yang kelima itu yang menentukan." Riwayat Abu Dawud dan Nasa'i. Para perawinya dapat dipercaya.
 

 
Hadits ke-139
Dari Sahal Ibnu Saad Radliyallaahu 'anhu tentang kisah suami-istri yang saling menuduh. Ia berkata: Ketika keduanya telah selesai saling menuduh, sang suami berkata: Aku bohong wahai Rasulullah jika aku menahannya. Lalu menceraikan istrinya tiga talak sebelum diperintahkan Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam Muttafaq Alaihi.
 

 
Hadits ke-140
Dari Ibnu Abbas Radliyallaahu 'anhu bahwa ada seorang laki-laki menemui Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam dan berkata: Sesungguhnya istriku tidak menolak tangan orang yang menyentuhnya. Beliau bersabda: "Asingkanlah dia." Ia berkata: Aku takut perasaanku mengikutinya. Beliau bersabda: "Bersenang-senanglah dengannya." Riwayat Abu Dawud, Tirmidzi, dan al-Bazzar. Para perawinya dapat dipercaya. Nasa'i meriwayatkan dari jalan lain dari Ibnu Abbas Radliyallaahu 'anhu dengan lafadz: Beliau bersabda: "Ceraikanlah dia." Ia berkata: Aku tidak tahan (berpisah) dengannya. Beliau bersabda: "Tahanlah dia."
Hadits ke-141
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa dia mendengar Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda -ketika turun ayat tentang orang yang saling menuduh-: "Siapapun wanita yang memasukkan laki-laki yang bukan dari golongannya, ia tidak berharga sedikitpun di sisi Allah dan tidak akan memasukkannya dalam surga-Nya. Dan siapapun laki-laki yang tidak mengaku anaknya -padahal ia tahu bahwa itu anaknya- Allah akan menutup rahmat darinya dan mempermalukannya di hadapan pemimpin orang-orang terdahulu dan yang akan datang." Riwayat Abu Dawud, Nasa'i, dan Ibnu Majah. Hadits shahih menurut Ibnu Hibban. Umar Radliyallaahu 'anhu berkata: Barangsiapa mengaku anaknya walaupun sekejap mata, maka tiada hak baginya untuk mencabutnya." Riwayat Baihaqi. Ia hadits hasan mauquf.
 

 
Hadits ke-142
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa ada seseorang berkata: Wahai Rasulullah, istriku telah melahirkan seorang anak yang hitam. Beliau bersabda: "Apakah engkau mempunyai unta?". Ia menjawab: Ya. Beliau bertanya: "Apakah warnanya?" Ia menjawab: Kemerahan. Beliau bertanya: "Adakah yang berwarna abu-abu?" Ia menjawab: Ya. Beliau bertanya: "Dari mana bisa begitu?" Ia menjawab: Mungkin ditarik keturunannya. Beliau bersabda: "Barangkali anakmu ini ditarik keturunannya dahulu." Muttafaq Alaihi. Dalam riwayat Muslim: Dia menginginkan tidak mengakuinya. Di akhir hadits ini dikatakan: Beliau tidak mengizinkan orang itu mengingkari anaknya.
 

 
Hadits ke-143
Dari al-Miswar Ibnu Makhramah bahwa Subai'ah al-Aslamiyyah Radliyallaahu 'anhu melahirkan anak setelah kematian suaminya beberapa malam. Lalu ia menemui Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam meminta izin untuk menikah. Beliau mengizinkannya, kemudian ia nikah. Riwayat Bukhari dan asalnya dalam shahih Bukhari-Muslim. Dalam suatu lafadz: Dia melahirkan setelah empat puluh malam sejak kematian suaminya. Dalam suatu lafadz riwayat Muslim bahwa Zuhry berkata: Aku berpendapat tidak apa-apa seorang laki-laki menikahinya meskipun darah nifasnya masih keluar, hanya saja suaminya tidak boleh menyentuhnya sebelum ia suci.
 

 
Hadits ke-144
'Aisyah Radliyallaahu 'anhu berkata: Barirah diperintahkan untuk menghitung masa iddah tiga kali haid. Riwayat Ibnu Majah dan para perawinya dapat dipercaya, namun hadits tersebut ma'lul.
 

 
Hadits ke-145
Dari Sya'by dari Fathimah Ibnu Qais Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda -tentang perempuan yang ditalak tiga-: "Dia tidak mendapat hak tempat tinggal dan nafkah." Riwayat Muslim.
 

 
Hadits ke-146
Dari Ummu Athiyyah Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Janganlah seorang perempuan berkabung atas kematian lebih dari tiga hari, kecuali atas kematian suaminya ia boleh berkabung empat bulan sepuluh hari, ia tidak boleh berpakaian warna-wanri kecuali kain 'ashob, tidak boleh mencelak matanya, tidak menggunakan wangi-wangian, kecuali jika telah suci, dia boleh menggunakan sedikit sund dan adhfar (dua macam wewangian yang biasa digunakan perempuan untuk membersihkan bekas haidnya)." Muttafaq Alaihi dan lafadhnya menurut Muslim. Menurut riwayat Abu Dawud dan Nasa'i ada tambahan: "Tidak boleh menggunakan pacar." Menurut riwayat Nasa'i: "Dan tidak menyisir."
 

 
Hadits ke-147
Ummu Salamah Radliyallaahu 'anhu berkata: Aku menggunakan jadam di mataku setelah kematian Abu Salamah. Lalu Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "(Jadam) itu mempercantik wajah, maka janganlah memakainya kecuali pada malam hari dan hapuslah pada siang hari, jangan menyisir dengan minyak atau dengan pacar rambut, karena yang demikian itu termasuk celupan (semiran). Aku bertanya: Dengan apa aku menyisir?. Beliau bersabda: "Dengan bidara." Riwayat Abu Dawud dan Nasa'i. Sanadnya hasan.
 

 
Hadits ke-148
Dari Ummu Salamah Radliyallaahu 'anhu bahwa seorang perempuan bertanya: Wahai Rasulullah, anak perempuanku telah ditinggal mati suaminya, dan matanya telah benat-benar sakit. Bolehkah kami memberinya celak?. Beliau bersabda: "Tidak." Muttafaq Alaihi.
 

 
Hadits ke-149
Jabir Radliyallaahu 'anhu berkata: Saudara perempuan ibuku telah cerai dan ia ingin memotong pohon kurmanya, namun ada seseorang melarangnya keluar rumah. Lalu ia menemui Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam dan beliau bersabda: "Boleh, potonglah kurmamu, sebab engkau mungkin bisa bersedekah atau berbuat kebaikan (dengan kurma itu). Riwayat Muslim.
 

 
Hadits ke-150
Dari Furai'ah Binti Malik bahwa suaminya keluar untuk mencari budak-budak miliknya, lalu mereka membunuhnya. Kemudian aku meminta kepada Rasululah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam agar aku boleh pulang ke keluargaku, sebab suamiku tidak meninggalkan rumah miliknya dan nafkah untukku. Beliau bersabda: "Ya." Ketika aku sedang berada di dalam kamar, beliau memanggilku dan bersabda: "Tinggallah di rumahku hingga masa iddah." Ia berkata: Aku beriddah di dalam rumah selama empat bulan sepuluh hari. Ia berkata: Setelah itu Utsman juga menetapkan seperti itu. Riwayat Ahmad dan Imam Empat. Hadits shahih menurut Tirmidzi, Duhaly, Ibnu Hibban, Hakim dan lain-lain
Hadits ke-151
Fathimah Binti Qais berkata: Aku berkata: Wahai Rasulullah, suamiku telah mentalakku dengan tiga talak, aku takut ada orang mendatangiku. Mak beliau menyuruhnya pindah dan ia kemudian pindah. Riwayat Muslim.
 

 
Hadits ke-152
Amar Ibnul al-'Ash Radliyallaahu 'anhu berkata: Janganlah engkau campur-baurkan sunnah Nabi pada kita. Masa iddah Ummul Walad (budak perempuan yang memperoleh anak dari majikannya) jika ditinggal mati suaminya ialah empat bulan sepuluh hari. Riwayat Ahmad, Abu Dawud, dan Ibnu Majah. Hadits shahih menurut Hakim dan Daruquthni menilainya munqothi'. 'Aisyah Radliyallaahu 'anhu berkata: (Arti) quru' itu tidak lain adalah suci. Riwayat Malik dalam suatu kisah dengan sanad shahih.
 

 
Hadits ke-153
Ibnu Umar Radliyallaahu 'anhu berkata: Talak budak perempuan ialah dua kali dan masa iddahnya dua kali haid. Riwayat Daruquthni dengan marfu' dan iapun menilainya dha'if.
 

 
Hadits ke-154
Abu Dawud, Tirmidzi, dan Ibnu Majah juga meriwayatkan dari hadits 'Aisyah Radliyallaahu 'anhu dan dinilainya shahih oleh Hakim. Namun para ahli hadits menentangnya dan mereka sepakat bahwa ia hadits dha'if.
 

 
Hadits ke-155
Dari Ruwaifi' Ibnu Tsabit Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Tidak halal bagi seseorang yang beriman kepada Allah dan hari akhir menyiramkan airnya pada tanaman orang lain." Riwayat Abu Dawud dan Tirmidzi. Hadits shahih menurut Ibnu Hibban dan hasan menurut al-Bazzar. Dari Umar Radliyallaahu 'anhu tentang seorang istri yang ditinggal suaminya tanpa berita: Ia menunggu empat tahun dan menghitung iddahnya empat bulan sepuluh hari. Riwayat Malik dan Syafi'i.
 

 
Hadits ke-156
Dari al-Mughirah Ibnu Syu'bah bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Istri yang ditinggal suaminya tanpa berita tetap menjadi istrinya (suami yang pergi itu) hingga datang kepadanya berita." Dikeluarkan Daruquthni dengan sanad lemah.
 

 
Hadits ke-157
Dari Jabir Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: Janganlah sekali-kai seorang laki-laki bermalam di rumah seorang perempuan kecuali ia kawin atau sebagai mahram." Riwayat Muslim.
 

 
Hadits ke-158
Dari Ibnu Abbas Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Jangan sekali-kali seorang laki-laki menyepi bersama seorang perempuan kecuali bersama mahramnya." Riwayat Bukhari.
 

 
Hadits ke-159
Dari Abu Said Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda tentang tawanan wanita Authas: "Tidak boleh bercampur dengan wanita yang hamil hingga ia melahirkan dan wanita yang tidak hamil hingga datang haidnya sekali." Riwayat Abu Dawud. Hadits shahih menurut Hakim.
 

 
Hadits ke-160
Ada hadits saksi riwayat Daruquthni dari Ibnu Abbas
Radliyallaahu 'anhu
Hadits ke-161
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Anak itu milik tempat tidur (suami) dan bagi yang berzina dirajam." Muttafaq Alaihi dari haditsnya.
 

 
Hadits ke-162
Demikian juga hadits riwayat Nasa'i dari 'Aisyah dalam suatu kisah dari Ibnu Mas'ud dan riwayat Abu Dawud dari Utsman.
 

 
Hadits ke-163
Idem
 

 
Hadits ke-164
Idem
 

 
Hadits ke-165
Dari 'Aisyah Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Sekali dan dua kali isapan itu tidak mengharamkan." Riwayat Muslim.
 

 
Hadits ke-166
Dari 'Aisyah Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "(Wahai kaum wanita) lihatlah saudara-saudaramu (sepenyusuan), sebab penyusuan itu hanyalah karena lapar." Muttafaq Alaihi.
 

 
Hadits ke-167
Dari 'Aisyah Radliyallaahu 'anhu berkata: Sahlan Binti Suhail datang dan berkata: Wahai Rasulullah, sesungguhnya Salim, budak kecil yang telah dimerdekakan Abu Hudzaifah, tinggal bersama kami di rumah kami, padahal ia sudah dewasa. Beliau bersabda: "Susuilah dia agar engkau menjadi haram dengannya." Riwayat Muslim.
 

 
Hadits ke-168
Dari 'Aisyah Radliyallaahu 'anhu bahwa suatu ketika Aflah -saudara Abu Qu'ais- datang meminta izin untuk bertemu dengannya setelah ada perintah hijab. 'Aisyah berkata: Aku tidak mengizinkannya. Ketika Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam datang aku beritahukan apa yang telah aku lakukan. Lalu beliau menyuruhku untuk mengizinkannya seraya bersabda: "Sesungguhnya dia itu pamanmu (sepenyusuan)." Muttafaq Alaihi.
 

 
Hadits ke-169
'Aisyah Radliyallaahu 'anhu berkata: Yang diharamkan al-Qur'an ialah sepuluh penyusuan yang dikenal, kemudian di hapus dengan lima penyusuan tertentu dan Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam wafat ketika keadaan masih tetap sebagaimana ayat al-Qur'an yang dibaca. Riwayat Muslim.
 

 
Hadits ke-170
Dari Ibnu Abbas Radliyallaahu 'anhu bahwa dia mengizinkan agar Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam menikahi puteri Hamzah. Beliau bersabda: "Dia itu tidak halal untukku. Dia adalah puteri saudaraku sepenyusuan dan apa yang diharamkan karena nasab (keturunan) juga diharamkan karena penyusuan." Muttafaq Alaihi.
Hadits ke-171
Dari Ummu Salamah Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Tidak haram karena penyusuan kecuali yang membekas di perut, yaitu sebelum anak disapih." Riwayat Tirmidzi. Hadits shahih menurutnya dan Hakim.
 

 
Hadits ke-172
Ibnu Abbas Radliyallaahu 'anhu berkata: Tidak ada penyusuan kecuali dalam dua tahun. Hadits marfu' dan mauquf riwayat Daruquthni dan Ibnu 'Adiy. Namun mereka lebih menilainya mauquf.
 

 
Hadits ke-173
Dari Ibnu Mas'udr.a bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Tidak ada penyusuan kecuali yang menguatkan tulang dan menumbuhkan daging." Riwayat Abu Dawud.
 

 
Hadits ke-174
Dari Uqbah Ibnu al-Harits bahwa ia telah menikah dengan Ummu Yahya Binti Abu Ihab, lalu datanglah seorang perempuan dan berkata: Aku telah menyusui engkau berdua. Kemudian ia bertanya kepada Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam dan beliau bersabda: "Bagaimana lagi, sudah ada orang yang mengatakannya." Lalu Uqbah menceraikannya dan wanita itu kawin dengan laki-laki lainnya. Riwayat Bukhari.
 

 
Hadits ke-175
Dari Ziyad al-Sahmy bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam melarang menyusukan kepada perempuan-perempuan bodoh. Riwayat Abu Dawud. Hadits tersebut mursal sebab ziyad bukan termasuk sahabat.
 

 
Hadits ke-176
'Aisyah Radliyallaahu 'anhu berkata: Hindun binti Utbah istri Abu Sufyan masuk menemui Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam dan berkata: Wahai Rasulullah, sungguh Abu Sufyan adalah orang yang pelit. Ia tidak memberiku nafkah yang cukup untukku dan anak-anakku kecuali aku mengambil dari hartanya tanpa sepengetahuannya. Apakah yang demikian itu aku berdosa? Beliau bersabda: "Ambillah dari hartanya yang cukup untukmu dan anak-anakmu dengan baik." Muttafaq Alaihi.
 

 
Hadits ke-177
Thariq al-Muharib Radliyallaahu 'anhu berkata Ketika kami datang ke Madinah Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam berdiri di atas mimbar berkhutbah di hadapan orang-orang. Beliau bersabda: "Tangan pemberi adalah yang paling tinggi dan mulailah dari orang yang menjadi tanggunganmu: ibumu dan ayahmu, saudara perempuan dan laki-laki, lalu orang yang dekat denganmu dan yang lebih dekat denganmu." Riwayat Nasa'i. Hadits shahih menurut Ibnu Hibban dan Daruquthni.
 

 
Hadits ke-178
Dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Hamba yang dimiliki wajib diberi makan dan pakaian, dan tidak dibebani pekerjaan kecuali yang ia mampu." Riwayat Muslim.
 

 
Hadits ke-179
Hakim Ibnu Muawiyah al-Qusyairy, dari ayahnya, berkata: Aku bertanya: Wahai Rasulullah, apakah hak istri salah seorang di antara kami? Beliau menjawab: "Engkau memberinya makan jika engkau makan dan engkau memberinya pakaian jika engkau berpakaian." Hadits yang telah tercantum dalam Bab bergaul dengan istri.
 

 
Hadits ke-180
Dari Jabir Radliyallaahu 'anhu dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam -dalam sebuah hadits tentang haji yang panjang- beliau bersabda tentang istri: "Engkau wajib memberi mereka rizqi dan pakaian yang baik." Riwayat Muslim
Hadits ke-181
Dari Abdullah Ibnu Umar Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Cukup berdosa orang yang membiarkan orang yang wajib diberi makan." Riwayat Nasa'i. Dalam lafadz riwayat Muslim: "Ia menahan memberi makan terhadap orang yang ia miliki."
 

 
Hadits ke-182
Dari Jabir -hadits marfu'- tentang wanita hamil yang ditinggal mati suaminya, ia berkata: Tidak ada nafkah baginya. Riwayat Baihaqi dan para perawinya dapat dipercaya, tapi ia mengatakan bahwa yang terpelihara hadits itu mauquf.
 

 
Hadits ke-183
Tidak ada kewajiban memberi nafkah ini juga terdapat dalam hadits Fathimah Binti Qais riwayat Muslim, seperti yang telah lewat.
 

 
Hadits ke-184
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Tangan yang di atas lebih baik dari tangan yang di bawah, hendaklah seseorang di antara kamu mulai (memberi nafkah) kepada orang yang menjadi tanggungannya. PAra istri akan berkata: "Berikan aku makan atau ceraikan aku." Riwayat Daruquthni dan sanadnya hasan.
 

 
Hadits ke-185
Dari Said Ibnu al-Musayyab tentang orang yang tidak mampu memberi nafkah istrinya, ia berkata: Mereka diceraikan. Riwayat Said Ibnu Manshur dari Sufyan dari Abu al-Zanad, ia berkata: Aku bertanya kepada Said Ibnu al-Musayyab, apakah itu sunnah? Dia berkata: Ya, sunnah. Hadits ini mursal yang kuat. Dari Umar Radliyallaahu 'anhu bahwa ia menulis surat kepada komandan militer tentang orang-orang yang meninggalkan istri mereka: yaitu agar mereka menuntut dari para suami agar memberi nafkah atau menceraikan. Apabila mereka menceraikan, hendaklah mereka memberi nafkah selama mereka dahulu tidak ada. Dikeluarkan oleh Syafi'i kemudian Baihaqi dengan sanad hasan.
 

 
Hadits ke-186
Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu berkata: Ada seseorang datang kepada Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam dan berkata: Wahai Rasulullah, aku mempunyai satu dinar?. Beliau bersabda: "Nafkahilah dirimu sendiri." Ia berkata: Aku mempunyai satu dinar lagi. Beliau bersabda: "Nafkahi anakmu." Ia berkata: Aku mempunyai satu dinar lagi. Beliau bersabda: "Nafkahi istrimu." Ia berkata: Aku mempunyai satu dinar lagi. Beliau bersabda: "Nafkahi pembantumu." Ia berkata lagi: Aku mempunyai satu dinar lagi. Beliau bersabda: "Engkau lebih tahu (siapa yang harus diberi nafkah)." Riwayat Syafi'i dan Abu Dawud dengan lafadz menurut Abu Dawud. Nasa'i dan Hakim juga meriwayatkan dengan mendahulukan istri daripada anak.
 
Hadits ke-187
Bahaz Ibnu Hakim, dari ayahnya, dari kakeknya Radliyallaahu 'anhu berkata: Aku bertanya: Wahai Rasulullah, kepada siapa aku berbuat kebaikan?. Beliau bersabda: "Ibumu." Aku bertanya lagi: Kemudian siapa?. Beliau bersabda: "Ibumu." Aku bertanya lagi: Kemudian siapa?. Beliau bersabda: "Ibumu." Aku bertanya lagi: Kemudian siapa?. Beliau bersabda: "Ayahmu, lalu yang lebih dekat, kemudian yang lebih dekat." Riwayat Abu Dawud dan Tirmidzi. Hadits hasan menurut Tirmidzi.
 
 
Hadits ke-188
Dari Abdullah Ibnu Amar bahwa ada seorang perempuan berkata: Wahai Rasulullah, sesungguhnya anakku ini perutkulah yang mengandungnya, susuku yang memberinya minum, dan pangkuanku yang melindunginya. Namun ayahnya yang menceraikanku ingin merebutnya dariku. Maka Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda kepadanya: "Engkau lebih berhak terhadapnya selama engkau belum nikah." Riwayat Ahmad dan Abu Dawud. Hadits shahih menurut Hakim.
 
Hadits ke-189
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa seorang perempuan berkata: Wahai Rasulullah, suamiku ingin pergi membawa anakku, padahal ia berguna untukku dan mengambilkan air dari sumur Abu 'Inabah untukku. Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Wahai anak laki, ini ayahmu dan ini ibumu, peganglah tangan siapa dari yang engkau kehendaki." Lalu ia memegang tangan ibunya dan ia membawanya pergi. Riwayat Ahmad dan Imam Empat. Hadits shahih menurut Hakim.
 
 
Hadits ke-190
Dari Rafi' Ibnu Sinan Radliyallaahu 'anhu bahwa ia masuk Islam namun istrinya menolak untuk masuk Islam. Maka Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam mendudukkan sang ibu di sebuah sudut, sang ayah di sudut lain, dan sang anak beliau dudukkan di antara keduanya. Lalu anak itu cenderung mengikuti ibunya. Maka beliau berdoa: "Ya Allah, berilah ia hidayah." Kemudian ia cenderung mengikuti ayahnya, lalu ia mengambilnya. Riwayat Abu Dawud dan Nasa'i. Hadits shahih menurut Hakim.
 
Hadits ke-191
Dari al-Barra' Ibnu 'Azb bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam telah memutuskan puteri Hamzah agar dipelihara saudara perempuan ibunya. Beliau bersabda: "Saudara perempuan ibu (bibi) kedudukannya sama dengan ibu." Riwayat Bukhari.
Hadits ke-192
Ahmad juga meriwayatkan dari hadits Ali r.a, beliau bersabda: "Anak perempuan itu dipelihara oleh saudara perempuan ibunya karena sesungguhnya ia adalah ibunya."
 
Hadits ke-193
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Apabila pelayan salah seorang di antara kamu datang membawa makanannya, maka jika tidak diajak duduk bersamanya, hendaknya diambilkan sesuap atau dua suap untuknya." Muttafaq Alaihi dan lafadznya menurut Bukhari.
 
Hadits ke-194
Dari Ibnu Umar bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Seorang perempuan disiksa karena seekor kucing yang ia kurung hingga ia mati, lalu ia masuk neraka. Ia tidak memberinya makan dan minum padahal ia mengurungnya. Ia tidak melepaskannya agar makan binatang serangga di tanah." Muttafaq Alaihi.
 
 

like this

Abubakar r.a. berkata, "iman itu lebih cantik dari mangkuk yang cantik , orang yang beriman itu lebih manis dari madu, dan mempertahankan iman itu lebih susah dari meniti sehelai rambut". Umar r.a. berkata, "kerajaan itu lebih cantik dari mangkuk yang cantik , seorang raja itu lebih manis dari madu, dan memerintah dengan adil itu lebih sulit dari meniti sehelai rambut". Utsman r.a. berkata, "ilmu itu lebih cantik dari mangkuk yang cantik , orang yang menuntut ilmu itu lebih manis dari madu, dan ber'amal dengan ilmu yang dimiliki itu lebih sulit dari meniti sehelai rambut". 'Ali r.a. berkata, "tamu itu lebih cantik dari mangkuk yang cantik , menjamu tamu itu lebih manis dari madu, dan membuat tamu senang sampai kembali pulang ke rumanya adalah lebih sulit dari meniti sehelai rambut". Fatimah r.ha.berkata, "seorang wanita itu lebih cantik dari sebuah mangkuk yang cantik, wanita yang ber-purdah itu lebih manis dari madu, dan mendapatkan seorang wanita yangtak pernah dilihat orang lain kecuali mahramnya lebih sulit dari meniti sehelai rambut". Rasulullah SAW berkata, "seorang yang mendapat taufiq untuk ber'amal adalah lebih cantik dari mangkuk yang cantik ini, ber'amal dengan 'amal yang baik itu lebih manis dari madu, dan berbuat 'amal dengan ikhlas adalah lebih sulit dari meniti sehelai rambut". Malaikat Jibril AS berkata, "menegakkan pilar-pilar agama itu lebih cantik dari sebuah mangkuk yang cantik, menyerahkan diri; harta; dan waktu untuk usaha agama lebih manis dari madu, dan mempertahankan usaha agama sampai akhir hayat lebih sulit dari meniti sehelai rambut". Allah SWT berfirman, " Sorga-Ku itu lebih cantik dari mangkuk yang cantik itu, nikmat sorga-Ku itu lebih manis dari madu, dan jalan menuju sorga-Ku adalah lebih sulit dari meniti sehelai rambut"

sharing ilmu islam Copyright © 2013 Template modification by Ikhwanul fikri