Saturday 21 December 2013

Bolehkah Zakat Perusahaan Dibayarkan Kepada Para Karyawannya


Pertanyaan
Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Al-Jibrin ditanya : Di antara karywan sebuah perusahaan komersil, ada yang berhak menerima zakat. Bagaimana hukum memberikan zakat perusahaan kepada mereka ?

Jawaban.
Jika para karyawan tersebut kaum muslimin yang fakir, maka tidak mengapa membayarkan zakat kepada mereka, tapi sekedar hak mereka, tidak boleh dijadikan sebagai gaji atau upah kerja, dan tidak boleh juga dimaksudkan untuk membangkitkan ke ikhlasan mereka atau agar mereka betah bekerja. Akan lebih baik bila penyerahannya dilakukan secara tersembunyi, atau melalui pihak ketiga sehingga para karyawan penerima itu tidak menyadari bahwa zakat itu berasal dari perusahaan tempatnya bekerja. Hal ini untuk menepis keraguan. Wallahu a’lam.


Pertanyaan.
Konon salah seorang karyawan saya mempunyai hutang. Bolehkah saya membantunya dengan zakat harta saya ?

Jawaban.
Ia boleh menerima zakat harta anda, dengan syarat ia memang tidak mampu melunasinya dan penghasilannya (upahnya) setelah dialokasikan untuk menafkahi kelaurganya tidak ada lebihnya yang cukup untuk melunasi hutang tersebut. Lain dari itu, anda pun dengan itu tidak boleh bermaksud untuk memotivasinya dalam bekerja atau untuk menumbuhkan keikhlasannya bekerja pada anda serta dengan tidak mengurangi gaji/upahnya dan tidak melebihi yang dibutuhkannya. Untuk itu, terserah anda. Wallahu a’lam

[Fatawa Al-Lu’lu Al-Makin min Fatawa Syaikh Ibnu Jibrin, hal 141]


[Disalin dari. Kitab Al-Fatawa Asy-Syar’iyyah Fi Al-Masa’il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini, hal 268 Darul Haq]

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.php?action=more&article_id=536&bagian=0
Comments
0 Comments
Comments
0 Comments
Facebook Comments by Media Blogger

0 comments:

 

like this

Blog Archive

Abubakar r.a. berkata, "iman itu lebih cantik dari mangkuk yang cantik , orang yang beriman itu lebih manis dari madu, dan mempertahankan iman itu lebih susah dari meniti sehelai rambut". Umar r.a. berkata, "kerajaan itu lebih cantik dari mangkuk yang cantik , seorang raja itu lebih manis dari madu, dan memerintah dengan adil itu lebih sulit dari meniti sehelai rambut". Utsman r.a. berkata, "ilmu itu lebih cantik dari mangkuk yang cantik , orang yang menuntut ilmu itu lebih manis dari madu, dan ber'amal dengan ilmu yang dimiliki itu lebih sulit dari meniti sehelai rambut". 'Ali r.a. berkata, "tamu itu lebih cantik dari mangkuk yang cantik , menjamu tamu itu lebih manis dari madu, dan membuat tamu senang sampai kembali pulang ke rumanya adalah lebih sulit dari meniti sehelai rambut". Fatimah r.ha.berkata, "seorang wanita itu lebih cantik dari sebuah mangkuk yang cantik, wanita yang ber-purdah itu lebih manis dari madu, dan mendapatkan seorang wanita yangtak pernah dilihat orang lain kecuali mahramnya lebih sulit dari meniti sehelai rambut". Rasulullah SAW berkata, "seorang yang mendapat taufiq untuk ber'amal adalah lebih cantik dari mangkuk yang cantik ini, ber'amal dengan 'amal yang baik itu lebih manis dari madu, dan berbuat 'amal dengan ikhlas adalah lebih sulit dari meniti sehelai rambut". Malaikat Jibril AS berkata, "menegakkan pilar-pilar agama itu lebih cantik dari sebuah mangkuk yang cantik, menyerahkan diri; harta; dan waktu untuk usaha agama lebih manis dari madu, dan mempertahankan usaha agama sampai akhir hayat lebih sulit dari meniti sehelai rambut". Allah SWT berfirman, " Sorga-Ku itu lebih cantik dari mangkuk yang cantik itu, nikmat sorga-Ku itu lebih manis dari madu, dan jalan menuju sorga-Ku adalah lebih sulit dari meniti sehelai rambut"

sharing ilmu islam Copyright © 2013 Template modification by Ikhwanul fikri